Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Disnaker Lebih Kreatif, Ikbal Alaydrus: Jangan Hanya Urus Pengawasan Tenaga Kerja

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Alaydrus, meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo tidak hanya berfokus pada pengawasan ketenagakerjaan, tetapi juga mampu menghadirkan program-program inovatif yang mendorong lahirnya wirausaha baru di kalangan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Ketenagakerjaan. Selasa, 21/07/26.

Menurut Ikbal, keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan maupun inovasi program.

“Dengan kondisi fiskal yang rendah dan anggaran yang terbatas, kami berharap Dinas Ketenagakerjaan bisa berpikir lebih kreatif atau out of the box. Jangan hanya fokus pada persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga membangun koordinasi dengan OPD lain agar mampu melahirkan pemuda-pemuda yang memiliki jiwa kewirausahaan,” ujar Ikbal.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Rekrutmen Tenaga Ahli dalam RDP

Politisi Muda Gerindra itu mengatakan, kolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pemuda dan Olahraga maupun dinas terkait lainnya perlu diperkuat agar program peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru melalui sektor usaha.

Selain mendorong inovasi program, Komisi IV juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gorontalo.

Menurut Ikbal, masih terdapat sejumlah perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada hak-hak tenaga kerja.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Reses di Bulotada Timur, dr. Sri Darsianti Tuna Prioritaskan Aspirasi BPJS Ketenagakerjaan

“Kami menekankan agar ada punishment yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Walaupun jumlah pengawas terbatas, tetapi jika ada tindakan tegas terhadap satu atau dua perusahaan yang melanggar, itu akan menjadi efek jera bagi perusahaan lainnya agar lebih patuh terhadap aturan ketenagakerjaan,” katanya.

Ikbal mengakui saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan masih sangat terbatas dibandingkan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyoroti masih minimnya peluang tenaga kerja asal Gorontalo mengikuti program magang maupun penempatan kerja di luar negeri.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV ke Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, daerah tersebut mampu mengirim tenaga magang ke luar negeri secara rutin setiap bulan. Sementara dari Gorontalo, jumlah peserta yang diberangkatkan masih sangat sedikit.

Baca Juga :  Espin Tulie Dorong Evaluasi Menyeluruh di HUT ke-25 Gorontalo dan Optimisme Pembangunan ke Depan

“Kami melihat kerja sama penempatan tenaga kerja ke luar negeri masih perlu ditingkatkan. Gorontalo memiliki potensi sumber daya manusia yang baik, sehingga peluang magang maupun bekerja di luar negeri harus lebih dimaksimalkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja maupun ketidaksesuaian pelaksanaan program di lapangan, Komisi IV meminta Dinas Ketenagakerjaan segera menyampaikan laporan sebagai dasar untuk dilakukan tindak lanjut.

Menurut Ikbal, seluruh program yang dirancang dalam APBD 2027 harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, penciptaan wirausaha baru, maupun perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Provinsi Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *