Komisi IV DPRD Gorontalo Tolak Pemangkasan Dana Talangan Pasien Rujukan, dr. Sridarsianti: Jangan Hilangkan Harapan Masyarakat

TABAYYUN.CO.ID,GORONTALO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sridarsianti Tuna, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mempertahankan alokasi dana talangan sebesar Rp1 miliar bagi pasien rujukan yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.

Menurutnya, anggaran tersebut memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh layanan kesehatan lanjutan.

Pernyataan itu disampaikan dr. Sridarsianti saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).

Ia mengatakan, dana talangan bukan sekadar pos anggaran, tetapi menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya ketika harus dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Evaluasi Kerja Sama Media, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Akurasi dan Etika Jurnalistik

Menurut dr. Sridarsianti, hingga kini masih terdapat sejumlah penyakit yang belum dapat ditangani secara maksimal di fasilitas kesehatan di Gorontalo.

Kondisi tersebut mengharuskan pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan lebih lengkap di luar daerah, sehingga keluarga pasien harus menanggung biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan selama menjalani pengobatan.

“Jangan sampai pemerintah berbicara tentang pelayanan kesehatan yang maksimal, tetapi justru menghilangkan anggaran yang menjadi penyambung harapan masyarakat miskin. Dana talangan ini harus dipertahankan karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas dr. Sridarsianti.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

Ia menilai efisiensi anggaran tidak seharusnya dilakukan terhadap program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah lebih tepat melakukan penghematan pada belanja yang kurang produktif dibanding memangkas anggaran yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Sridarsianti menegaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan menjadikan keberlanjutan dana talangan sebagai salah satu perhatian utama dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Ia memastikan pihaknya akan mengawal agar program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran daerah.

“Kami akan mengawal pembahasannya. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakit justru harus berjuang lagi mencari biaya hanya karena pemerintah tidak mampu menjaga keberpihakan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses di Liluwo, Fikram Salilama Serap Semua Aspirasi Warga Didominasi Kewenangan Pemkot : Fiks Akan Temui Wali Kota

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mempertahankan alokasi dana talangan bagi pasien rujukan.

Menurut mereka, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang membutuhkan pengobatan di luar daerah, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Bagi Komisi IV, mempertahankan dana talangan bukan hanya persoalan anggaran, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *