Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Hibah Majelis Taklim Arridha, Ini Pemanfaatannya

TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terhadap pemanfaatan bantuan hibah di Majelis Taklim Arridha, Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (10/10/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah digunakan sesuai peruntukan serta mendukung kebutuhan kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

Ketua Majelis Taklim Arridha, Armin Mahmud, menjelaskan bahwa bantuan hibah tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan majelis. Di antaranya pengadaan seragam majelis taklim dan sunda, serta penyediaan fasilitas tempat pemandian jenazah.

Keberadaan fasilitas pemandian jenazah diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus warga yang meninggal dunia. Sementara itu, pengadaan perlengkapan majelis ditujukan untuk menunjang aktivitas keagamaan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Disiapkan Beroperasi, Komisi II DPRD Provinsi Tekankan Keunggulan

Monitoring yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap penggunaan dana hibah pemerintah daerah.

Baca Juga :  Idrus Mopili Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pengawasan tersebut diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, digunakan secara transparan, dan memberikan manfaat bagi penerima.

Melalui pemantauan langsung, pemanfaatan hibah diharapkan tidak hanya menunjang kegiatan keagamaan, tetapi juga mendukung pelayanan sosial serta memperkuat kebersamaan warga di lingkungan Majelis Taklim Arridha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *