Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Limboto, Rabu (7/1/2025). Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi dan validasi data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan.
Rombongan DPRD diterima langsung oleh Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe, bersama jajaran kelurahan. Hadir pula Sekretaris Lurah Usman T. Lamani, aparat kelurahan, serta Srisulistania Harun. Pertemuan berlangsung dengan pola dialog terbuka.
Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan memaparkan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pemutakhiran data penerima PKH. Permasalahan utama disebut berada pada tahapan verifikasi dan validasi melalui aplikasi sistem nasional.
Kelurahan juga mengungkapkan adanya pengajuan bantuan penurunan daya listrik bagi warga kurang mampu yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Proses tersebut masih menunggu hasil verifikasi berlapis sesuai ketentuan sistem.
Pada November lalu, tercatat sekitar empat usulan calon penerima bantuan penurunan daya listrik telah diajukan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang di aplikasi, muncul sejumlah persyaratan tambahan, termasuk kelengkapan foto rumah dan kesesuaian data desil, sehingga usulan harus dikonfirmasi kembali kepada pendamping PKH.
“Penyaluran bantuan tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui proses verifikasi data terlebih dahulu. Semua masuk ke aplikasi, kemudian diverifikasi kembali oleh pendamping hingga dinyatakan layak,” ujar salah satu perwakilan kelurahan dalam forum tersebut.
Saat ini, masih terdapat sekitar 60 data calon penerima yang membutuhkan pendalaman lanjutan. Sebagian di antaranya belum dapat ditindaklanjuti karena status desil belum sesuai atau masih menunggu hasil verifikasi sistem.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya keakuratan dan keterbukaan data penerima bantuan sosial. DPRD juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pendamping PKH agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pendataan sosial sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga program PKH dan bantuan sosial lainnya dapat disalurkan secara lebih efektif, adil, dan tepat sasaran.












