KUR Syariah Pegadaian Jadi Solusi Pembiayaan Sektor Pertanian Gorontalo

Tabayyun.co.id, GORONTALO- Ruang pertemuan Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Kamis (18/12/2025), menjadi tempat PT Pegadaian memaparkan strategi membaca sekaligus merespons dinamika ekonomi masyarakat daerah di tengah ketidakpastian global.

Di hadapan awak media, Pegadaian tidak hanya menyoroti pembiayaan usaha produktif, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menyikapi gejolak ekonomi, termasuk kecenderungan menyimpan aset dalam bentuk emas.

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado, Pratikno, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.

Program tersebut merupakan mandat pemerintah yang dipercayakan kepada Pegadaian sebagai lembaga keuangan resmi penyalur pembiayaan usaha produktif, khususnya bagi pelaku usaha di daerah.

“KUR Pegadaian berbasis syariah dan memiliki keunggulan yang tidak dimiliki lembaga keuangan lain, yakni KUR Fleksi. Skema ini sangat cocok bagi masyarakat Gorontalo yang mayoritas bergerak di sektor pertanian dan perikanan,” ujar Pratikno.

Baca Juga :  Judul Berita Resmi Pemprov Sorotan, Penggunaan Istilah “Lautan Biru” GHM 2025 Tuai Pertanyaan Publik

Menurut dia, struktur ekonomi Gorontalo yang bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan membutuhkan pola pembiayaan yang menyesuaikan siklus pendapatan pelaku usaha.

Banyak petani dan nelayan, kata Pratikno, tidak memiliki pemasukan rutin bulanan karena pendapatan baru diperoleh setelah masa panen.

“KUR Fleksi ini sangat cocok untuk petani dan nelayan. Misalnya petani jagung yang baru panen setelah tiga bulan, selama masa tanam itu mereka belum memiliki kemampuan bayar yang baik. Melalui KUR Fleksi, angsuran bisa dilakukan sekali saat panen,” jelas Pratikno.

Ia menyebutkan, skema pembiayaan tersebut dapat diakses hingga plafon Rp50 juta dengan sistem pembayaran yang bersifat fleksibel atau bertahap sesuai kemampuan arus kas usaha.

Baca Juga :  IKA UNG Serukan Dukungan Aksi Mahasiswa, Tegaskan Perjuangan Harus Tetap Bermartabat

Dengan mekanisme tersebut, Pegadaian berharap pelaku usaha produktif tetap dapat menjalankan aktivitasnya tanpa terbebani kewajiban angsuran di luar kapasitas keuangan mereka.

Selain pembiayaan UMKM, Pratikno juga menyinggung fenomena panic buying emas yang berpotensi muncul saat kondisi ekonomi global tidak stabil.

“Potensi panic buying emas masih bisa terjadi, terutama jika kenaikan harga berlangsung sangat ekstrem,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingkat kepanikan masyarakat dalam membeli emas di sejumlah daerah lain bahkan cenderung lebih tinggi dibandingkan Gorontalo.

“Di beberapa daerah lain, terutama di ibu kota, gejalanya bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan Gorontalo,” kata Pratikno.

Menurut Pratikno, lonjakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dinamika politik global, kondisi ekonomi internasional, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Juga :  IMM Siap Turun Aksi Jika Kasus Pernyataan Legislator Gorontalo Tak Ditindaklanjuti

“Kalau kenaikan harga emas sudah bulat dan rally-nya ekstrem, itu sebenarnya menjadi tanda adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem moneter yang ada,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam memahami fungsi emas secara tepat agar tidak disalahartikan sebagai instrumen keuntungan jangka pendek.

“Menyimpan dana dalam bentuk emas itu lebih kepada menjaga nilai, bukan untuk keuntungan sesaat. Emas bukan untuk trading, tetapi berfungsi melindungi nilai kekayaan dari inflasi,” katanya.

Menutup pemaparannya, Pratikno menegaskan kembali peran strategis Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang dipercaya pemerintah, termasuk dalam menyalurkan KUR berbasis syariah yang dirancang selaras dengan kebutuhan ekonomi masyarakat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *