La Ode Haimudin Minta Banggar dan TAPD Maraton Bahas Anggaran, Penandatanganan APBD Diundur

TABAYUN.CO.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengubah agenda pembahasan dan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan jadwal dilakukan untuk memberikan ruang penyempurnaan terhadap sejumlah aspirasi yang berkembang dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPRD, komisi-komisi, Banggar, dan TAPD.

Semula, DPRD menjadwalkan penandatanganan KUA-PPAS pada Senin (3/8/2026). Namun, agenda tersebut ditunda karena masih diperlukan penyesuaian terhadap berbagai usulan dan aspirasi yang harus dimasukkan dalam dokumen perencanaan anggaran.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan BKKBN Gorontalo Sepakat Kawal Program Gizi untuk Ibu Hamil

Menurut La Ode, setiap perubahan yang disepakati harus diakomodasi dalam dokumen KUA-PPAS, sehingga membutuhkan proses finalisasi hingga penginputan ulang ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Perubahan agenda ini dilakukan karena setelah rapat konsultasi dengan komisi-komisi dan pembahasan bersama TAPD, masih ada sejumlah aspirasi yang harus ditindaklanjuti. Semua perubahan itu wajib disesuaikan dalam dokumen KUA-PPAS. Proses tersebut memerlukan waktu, mulai dari finalisasi pembahasan hingga penginputan kembali ke SIPD. Karena itu, penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 dijadwalkan pada Kamis mendatang,” ujar La Ode Haimudin.

Baca Juga :  Reses di Bulotada Timur, dr. Sri Darsianti Tuna Prioritaskan Aspirasi BPJS Ketenagakerjaan

Ia menambahkan, penyesuaian jadwal juga berlaku untuk pembahasan APBD induk yang sebelumnya direncanakan diparipurnakan pada Senin, 10 Agustus 2026. Berdasarkan kesepakatan Banggar dan TAPD, agenda tersebut diundur menjadi Rabu, 12 Agustus 2026.

La Ode menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung seluruh anggota Banggar akan memfokuskan perhatian pada penyelesaian dokumen anggaran. Pembahasan akan dilakukan secara maraton dari pagi hingga malam agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target.

Baca Juga :  23 Calon Anggota KPID Gorontalo Lolos Administrasi, Peserta Non-Petahana Bersiap Hadapi Tes CAT

“Banggar bersama TAPD akan bekerja maraton setiap hari hingga seluruh pembahasan tuntas. Seluruh anggota Banggar diminta fokus di daerah dan tidak melaksanakan perjalanan dinas, baik ke luar maupun di dalam daerah, agar proses penyusunan anggaran berjalan maksimal. Sementara anggota DPRD yang tidak tergabung dalam Banggar tetap dapat menjalankan agenda kedinasan sesuai ketentuan,” katanya.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati sehingga dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan maupun APBD induk dapat segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *