TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Kekhawatiran terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Gorontalo mendorong berbagai elemen masyarakat menyerukan langkah nyata. Mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga influencer muda menilai diperlukan upaya bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan, dan ruang digital.
Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menyikapi Fenomena LGBT di Kalangan Pemuda Gorontalo” yang digelar Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo pada Jumat (26/6/2026). Forum itu dihadiri unsur Pemerintah Kota Gorontalo, pengurus Wahdah Islamiyah tingkat wilayah dan kota, akademisi, insan pers, serta kalangan pemuda.
Tokoh Wahdah Islamiyah Gorontalo, Ustad Yusuf Lauma, menilai masyarakat perlu kembali memperkuat nilai-nilai moral yang telah diwariskan para pendahulu sebagai fondasi menghadapi berbagai tantangan sosial.
“Kembali pada fitrah adalah kembali pada ajaran nenek moyang dan pendahulu kita,” ujar Ustad Yusuf Lauma.
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menyoroti fenomena biseksual. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bagi pasangan suami-istri agar hubungan dalam keluarga tetap harmonis.
“Biseks itu terjadi karena ada penyimpangan dalam hubungan suami-istri. Sehingganya, ini menjadi penting untuk melakukan evaluasi mendalam dalam hubungan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Ustad Ishak Bakari mengangkat persoalan dari sisi pendidikan anak usia dini. Ia menilai minimnya tenaga pendidik laki-laki di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) perlu menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan karakter anak.
“Dari segi pendidikan, kita kekurangan guru laki-laki di TK. Bisa jadi dominasi imunitas anak itu dibangun karena banyak didominasi guru perempuan,” jelas Ustad Ishak Bakari.
Di sisi lain, penulis muda sekaligus influencer Gorontalo, Sandy S. Nina, mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan pandangan mereka secara aktif.
“Peranan kita dalam bersosial media juga harus terus masif untuk melawan para pelaku LGBT,” tegas Sandy.
Ia juga menegaskan bahwa falsafah hidup masyarakat Gorontalo menjadi landasan utama dalam memandang berbagai persoalan sosial.
“Sekali lagi, selama falsafah Gorontalo tak bergeser sedikitpun, bahwa kita di Gorontalo adat bersendikan sarah, sarah bersendikan kitabullah (Al-Qur’an), maka itu sudah lebih dari cukup bahwa pemahaman LGBT tempatnya bukan di Gorontalo,” pungkas Sandy dengan tegas.
Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, para peserta berencana melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo. Mereka juga mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap usulan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan LGBT.
Melalui sinergi antara tokoh agama, kalangan pendidik, pemerintah, dan masyarakat, forum tersebut berharap nilai-nilai religius dan falsafah Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah tetap menjadi pijakan dalam kehidupan sosial masyarakat Gorontalo.






