Mikson Yapanto: Saya Sayangkan, Absennya Dinas ESDM dalam Pembahasan Tambang

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyayangkan ketidakhadiran Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Kegiatan tersebut digelar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi XII Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, di Gorontalo, Jumat (8/5/2026).

Forum itu turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, pihak Pertamina, hingga perwakilan koperasi pertambangan rakyat dari Bone Bolango dan Pohuwato.

Dalam sambutannya, Mikson menilai kehadiran dinas teknis sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembinaan dan pengelolaan sektor pertambangan di daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Sambut Kunjungan Kantor Bahasa, Bahas Konsolidasi dan Bulan Bahasa

Ia mengungkapkan, persoalan utama yang kini dihadapi koperasi tambang dan wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah aspek pendanaan dan dukungan investasi.

Menurut Politi Senior Nasdem itu,, banyak koperasi yang memiliki potensi berkembang, namun masih terkendala modal untuk mengelola aktivitas pertambangan secara legal dan profesional.

Mikson juga mengaku telah melakukan studi dan diskusi bersama pemerintah daerah terkait tata kelola pertambangan rakyat di daerah lain, termasuk skema pencarian investor untuk mendukung koperasi dimana Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) memiliki peran juga.

Baca Juga :  Kunker Komisi I DPRD Provinsi ke Botupingge, Status Lahan Gerai Koperasi Tak Bermasalah

‘Disini juga ada Apri kan, semoga kedepan Apri bisa membantu koprasi yang ada untuk mencarikan investor,” kata mikson.

Ia berharap keberadaan Rusli Habibie di Komisi XII DPR RI dapat membuka peluang solusi, terutama dalam membantu mencarikan investor bagi koperasi tambang di Gorontalo.

Menurut Mikson, kebutuhan modal dalam sektor pertambangan rakyat tidak kecil, termasuk pembiayaan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tambang dan legalitas usaha.

“Ternyata yang hadir disini kurang lebih 13 koprasi mewakili Kabupaten Pohuwato,Bone Bolango, dan Kebetulan Pak Haji Rusli Habibie ada di sini bisa memikirkan bagaimana bisa mencari investor yang ada di mana saja untuk membantu kooperasi-operasi yang mungkin dari segi pendanaan tidak mampu,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Revisi Perda Pajak demi Dongkrak PAD

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan instansi kehutanan dan lingkungan hidup, dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat.

Mikson menegaskan, ketidakhadiran Dinas ESDM menjadi catatan tersendiri karena dinas tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pengelolaan IPR dan koperasi tambang.

“Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat dukungan terhadap koperasi tambang rakyat agar mampu berkembang secara legal, profesional, dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *