Mobil Damkar Rp1 Miliar Dibeli dari Pajak Warga, Adhan Dambea: Ini Bukti PAD Kembali ke Masyarakat

TABAYYUN.CO.ID,KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menambah satu unit kendaraan pemadam kebakaran untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat penanganan kebakaran di wilayah Kota Gorontalo.

Armada baru tersebut dibeli dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Menariknya, pembelian kendaraan itu menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan keberadaan armada baru tersebut menjadi salah satu contoh nyata bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Ikut Bangga, Jalan Palma Kini Pakai Nama Dr Zainal Umar Sidiki

Pernyataan itu disampaikan Adhan saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada penutupan rangkaian Bulan Wawasan Kebangsaan di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026) malam.

“Kita baru saja membeli 1 unit mobil pemadam kebakaran. Harganya sekitar 1 miliar rupiah,” ujar Wali Kota Adhan.

Adhan menjelaskan, anggaran pembelian kendaraan tersebut tidak bersumber dari transfer pemerintah pusat. Pengadaan dilakukan menggunakan PAD Kota Gorontalo yang salah satu komponen penerimaannya berasal dari pajak masyarakat.

“Dan sumber dana dari pembelian itu murni dari pajak atau dari PAD. Itu artinya hadirnya unit pemadam kebakaran ini tidak lepas dari peran masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Panitia Akui SMANTIG RUN 2026 Utang Tembus Rp50 Juta,Dita :Dukungan Sponsor Tunggal Belum Maksimal

Menurut Adhan, tambahan armada menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi potensi kebakaran.

Apalagi, kondisi cuaca kering yang dipengaruhi fenomena El Nino dapat meningkatkan risiko kebakaran, termasuk di kawasan permukiman maupun wilayah hutan dan lahan.

Dengan adanya kendaraan tambahan, pemerintah berharap petugas pemadam kebakaran memiliki dukungan sarana yang lebih memadai untuk merespons laporan masyarakat.

Baca Juga :  Dari Citra Keras ke Aksi Sosial, Grib Jaya Gorontalo Gelar Bukber 27 Ramadhan Bersama Anak Panti

Kecepatan penanganan dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menekan kerugian yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Di sisi lain, Adhan mengajak masyarakat terus memenuhi kewajiban perpajakan. Ia mengingatkan agar pembayaran pajak tidak ditunda karena penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Oleh sebab itu saya minta kepada masyarakat untuk tidak menunda-nunda dan selalu taat membayar pajak. Karena pajak Bapak Ibu akan menjadi PAD yang dapat kita manfaatkan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *