Mutasi Besar Polri: Kombes Budhi Batara Jabat Kapolresta Gorontalo Kota, Warisi Penanganan Kasus Owner Kedai MIB

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO, – Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota resmi mengalami penyegaran.

Kebijakan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada Sabtu (10/10/2026).

Langkah pembinaan karier dan penyegaran organisasi tersebut berdampak pada pergeseran posisi Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Lantas Polda Kalimantan Selatan.

Sebagai penggantinya, kursi Kapolresta Gorontalo Kota kini dipercayakan kepada Kombes Pol Budhi Batara Pratidina, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Jawa Barat.

Rekam jejak Kombes Pol Budhi Batara tercatat cukup panjang di wilayah Sulawesi, di antaranya pernah menjabat Kapolres Tolitoli selama kurun waktu satu tahun delapan bulan serta Wadir Pamobvit Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Nuryanto Ingatkan OPD Kota Gorontalo: Jangan Habiskan Anggaran untuk Kegiatan Minim Manfaat

Pengalaman lapangan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi keamanan daerah, menjaga stabilitas Kamtibmas, sekaligus menuntaskan berbagai penanganan perkara hukum yang masih berjalan di Kota Gorontalo.

Salah satu fokus penanganan perkara yang kini menunggu kepastian hukum adalah laporan dugaan perzinahan yang melibatkan pemilik usaha Kedai MIB berinisial IB dan seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial LI.

Pengaduan masyarakat tersebut masuk ke Polresta Gorontalo Kota sejak 20 September 2026. Namun hingga memasuki pertengahan Oktober 2026, status penanganan perkara masih tertahan pada tahap penyelidikan tanpa adanya penetapan tersangka.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siapkan Retribusi Rp10 Ribu per Lapak bagi UMKM

Laporan ini berawal dari peristiwa penggerebekan di sebuah kamar penginapan wilayah Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar pukul 04.30 WITA. Terlapor LI diketahui merupakan istri sah dari pelapor berinisial RM.

Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, mengonfirmasi penerimaan laporan kasus pengaduan tersebut.

“Benar, kami dari pihak Polresta Gorontalo Kota sudah menerima laporan pengaduan masyarakat pada 20 September 2026 tentang dugaan tindak pidana perzinahan,” kata Aristia kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Kota Ajak Warga Tertib Lewat Program “Polisi Menyapa”

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang hampir berjalan satu bulan tanpa status hukum pasti tersebut, pihak humas menjelaskan bahwa pimpinan satuan tengah berhalangan.

“Kasat ada di Jakarta ikut kegiatan comanderwish kapolri, mo koordinasi dulu dengan reskrim,” ucapnya, Senin (12/10/2026), saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret serta keterbukaan informasi dari pimpinan baru Polresta Gorontalo Kota dalam menuntaskan perkara hukum yang menyita perhatian publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *