Nurhadi Taha Buka Kick Off Dana Kelurahan Biawao, Warga Diminta Kawal Pembangunan

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, memulai pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Tahun Anggaran 2026.

Kick Off tersebut menjadi penanda dimulainya sejumlah program pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.

Lurah Biawao, Nurhadi Taha, S.Pd., M.AP., mengatakan penggunaan dana tersebut diarahkan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Kick Off ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Kami ingin memastikan program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Kelurahan Biawao,” ujar Nurhadi Taha, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Basket, Sepak Takraw, hingga Kemah Pramuka Meriahkan HUT RI di Kota Gorontalo

Menurut Nurhadi, pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Pemerintah kelurahan juga ingin memastikan hasil pembangunan mampu menunjang aktivitas masyarakat.

Selain itu, pembangunan diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman dan nyaman bagi warga.

Nurhadi mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program. Keterlibatan warga diperlukan sejak proses perencanaan hingga pembangunan selesai.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Minta ASN Kritik dengan Etika, Bukan Fitnah

“Kami tentu berharap dukungan dari seluruh masyarakat. Pemerintah kelurahan tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” katanya.

Ia menegaskan transparansi menjadi salah satu hal yang harus dikedepankan dalam pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan.

Menurutnya, masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki hak untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Tim Gabungan URC Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan di Kota Gorontalo

Nurhadi juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah dibangun. Ia berharap sarana dan prasarana yang dihasilkan dari program tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, menjaga dan merawat hasil pembangunan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat Kelurahan Biawao.

Melalui pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan 2026, Pemerintah Kelurahan Biawao menargetkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *