Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai, Polda Gorontalo Sasar Pelanggaran Berisiko Fatal

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menggelar Operasi Patuh Otanaha 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di tingkat Polda Gorontalo, Senin (26/10/2026). Apel tersebut dipimpin Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dedy Suhartono.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Dalam amanatnya, Dedy menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, tingginya angka pelanggaran masih menjadi perhatian sehingga penegakan hukum perlu dilakukan secara terukur dengan dukungan teknologi dan pendekatan humanis.

Sekitar 300 personel Polda Gorontalo bersama jajaran polres diterjunkan dalam operasi tersebut. Pelaksanaannya turut didukung instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan unsur TNI.

Baca Juga :  Dewa Desak Kapolda Ganti Kapolres Bone Bolango: “Cari yang Punya Nyali, Bukan Pecundang”

Sasar Pelanggaran yang Membahayakan

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Otanaha 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan berkendara. Sementara itu, upaya preventif diwujudkan melalui patroli, penjagaan, dan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan.

Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Polda Gorontalo mengombinasikan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang non-ETLE, dan teguran simpatik. Penindakan dilakukan secara selektif dengan memanfaatkan teknologi sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.

Baca Juga :  Daftar Anggaran Kementerian yang Bakal Dipangkas pada 2026

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian petugas. Begitu pula kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau tidak dilengkapi persyaratan berkendara.

Edukasi dan Patroli Diperkuat

Selain penindakan, Polda Gorontalo akan mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui dialog dengan masyarakat, edukasi safety riding dan safety driving, pemasangan spanduk, serta pembagian materi penyuluhan.

Pengaturan lalu lintas, penjagaan, dan patroli juga akan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran.

Upaya tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas, tetapi juga pada kepatuhan pengendara, kelayakan kendaraan, dan kebiasaan berlalu lintas yang tertib.

Baca Juga :  Busroni dan Harapan Tentang Polisi yang Baik

Wakapolda turut mengingatkan personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pendekatan simpatik dan pelayanan yang baik diminta tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi, termasuk saat petugas melakukan pemeriksaan maupun penindakan di lapangan.

Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polda Gorontalo menargetkan penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, berkurangnya jumlah korban, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

Selama dua pekan pelaksanaan, konsistensi pengawasan dan penindakan akan menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan tersebut. Operasi ini diharapkan tidak sekadar meningkatkan penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *