Pansus DPRD Provinsi Tuntaskan Masalah Tambang Pohuwato, Petani Rugi Akibat Sedimentasi

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan pertambangan di Pohuwato.

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru mengatakan, salah satu fokus utama adalah mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas masyarakat memiliki legalitas yang jelas.

Selain itu, Kata Meyke Pansus juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Sedimentasi di aliran sungai menyebabkan lahan pertanian gagal panen dan menimbulkan kerugian besar bagi petani.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi PT Moringa, Penggerak Ekonomi Lokal dari Olahan Kelor

“Ini poin yang penting, mendorong WPR yang ada agar masyarakat penambang memiliki wilayah yang benar-benar legal, ” ujarnya.

“Kemudian, poin yang penting adalah dampak lingkungan, petani itu semuanya gagal panen karena sedimentasi dari daerah sungai. Itu menyebabkan kerugian besar,” disampaikan Meyke dalam rapat Pansus bersama DPRD Kabupaten Pohuwato dan ESDM Provinsi, Selasa (30/9/2025).

Meyke menegaskan, persoalan ini tidak hanya membutuhkan rekomendasi DPRD, tetapi juga tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah. Besok, dijadwalkan akan dilakukan kunjungan kerja ke Pohuwato bersama Bupati serta pihak perusahaan pertambangan, PT PETS, guna mencari solusi konkret.

Baca Juga :  Femmy Udoki Tunjukkan Kepedulian Melalui Aksi Nyata di Desa Bintalhe

“Kami akan melakukan pertemuan di kantor bupati bersama PT PETS dan entitasnya agar masyarakat memperoleh gambaran terbuka mengenai langkah-langkah penanganan perusahaan, sehingga tidak mencederai masyarakat penambang,” tegas Meyke.

Selain isu lingkungan, Pansus juga menyoroti perubahan profesi masyarakat. Banyak nelayan kini beralih menjadi penambang karena tergiur potensi ekonomi tambang emas.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Pastikan Seluruh Pekerja PT Reski Levator Terlindungi BPJS

“Contohnya para nelayan yang sudah pindah ke penambang, karena melihat potensi langsung untuk kelangsungan hidup. Tapi ini harus diklasifikasikan, mana masyarakat yang benar-benar penambang. Jangan sampai semua berbondong-bondong berubah profesi,” jelasnya.

Pansus berharap pertemuan bersama pemerintah daerah dan perusahaan bisa menghasilkan rekomendasi yang segera dieksekusi gubernur agar tidak berhenti sebatas wacana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *