Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Kementerian ESDM Wujudkan Keadilan bagi Penambang Rakyat

Tabayyun.co.id, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk membahas langkah penyelesaian persoalan yang masih membelit sektor pertambangan di Gorontalo.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi anggota Pansus menyampaikan langsung aspirasi masyarakat penambang tradisional yang terdampak aktivitas perusahaan pemegang izin konsesi.

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak cukup hanya menyusun regulasi, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat penambang lokal.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Pastikan Seluruh Pekerja PT Reski Levator Terlindungi BPJS

“Kalau Kementerian hanya berhenti pada penyajian regulasi, maka tidak akan ada regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang di wilayah konsesi. Padahal mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan ekonomi,” tegas Meyke.

Meyke juga menyoroti tanggung jawab perusahaan tambang yang telah memperoleh kontrak karya dan menguasai wilayah konsesi, setelah menggusur area yang sebelumnya dikelola penambang tradisional.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Propemperda 2026, Targetkan Rampungkan Ranperda Tertunda

“Kami mempertanyakan rentang pertanggungjawaban suatu badan usaha di industri pertambangan setelah menggusur dan memperoleh wilayah kerja yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia mendorong agar Kementerian ESDM duduk bersama DPRD untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada kepentingan korporasi, tetapi juga memberi ruang bagi penambang rakyat.

“Kami mohon kepada pejabat di Kementerian ESDM, mari kita duduk bersama merumuskan langkah terbaik demi kepentingan rakyat. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Kesehatan Minta Kepala BPJS Gorontalo Dicopot, DPRD Provinsi Akan Gelar RDP

Menanggapi hal itu, perwakilan dari Kementerian ESDM menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD Gorontalo. Pihak kementerian berjanji akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar regulasi pertambangan tetap berpihak pada masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan industri tambang nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *