Pemerintah Dalami Isu PHK Tokopedia, Said Iqbal: Negara Akan Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok dengan melakukan pendalaman langsung di lapangan. Langkah ini diambil untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum menentukan kebijakan atau tindakan lebih lanjut.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan karena sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri konvensional.

Menurutnya, setiap persoalan ketenagakerjaan di industri digital harus dilihat secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan, model bisnis, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).

Tokopedia saat ini merupakan perusahaan e-commerce yang mayoritas sahamnya, sekitar 75,01 persen, dimiliki oleh TikTok melalui induk usahanya, ByteDance. Sementara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) masih memiliki 24,99 persen saham.

Baca Juga :  Rakornas Kadin 2026, Anindya Bakrie Soroti Stabilitas Antarprovinsi dan Ekspansi Pasar Global

Isu PHK mencuat setelah beredar informasi bahwa ByteDance berencana melakukan efisiensi besar-besaran di Tokopedia. Informasi yang beredar menyebutkan sekitar 90 persen karyawan berpotensi terdampak, terutama pada divisi Research and Development (R&D), Trust and Safety (TnS), serta keuangan.

Perusahaan juga dikabarkan mulai mengalihkan operasional menuju sistem Tokopedia Lite yang menggunakan infrastruktur internal TikTok Shop, sehingga kebutuhan tenaga kerja disebut mengalami penyesuaian.

Meski demikian, Said Iqbal menegaskan pemerintah akan lebih dahulu melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi tersebut dengan menemui pihak pekerja maupun manajemen perusahaan.

Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Antisipasi Dampak Krisis Global

“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, Said juga mengingatkan bahwa perubahan model bisnis merupakan dinamika yang lazim terjadi di industri digital. Karena itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja agar menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurutnya, pendekatan seperti ini telah diterapkan pemerintah dalam sejumlah kasus hubungan industrial dan terbukti mampu mencegah terjadinya PHK terhadap ribuan pekerja.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat,” katanya.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan rencana penyesuaian organisasi di Tokopedia tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja perseroan.

Baca Juga :  Budi Djiwandono Resmi Pimpin Karang Taruna, Prioritaskan Program ke Akar Rumput

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, GOTO menyatakan menghormati seluruh keputusan yang diambil oleh manajemen Tokopedia sebagai entitas yang kini tidak lagi dikendalikan secara langsung oleh perseroan.

GOTO menjelaskan sejak kepemilikannya terdilusi menjadi 24,99 persen pada Januari 2024, laporan keuangan Tokopedia sudah tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perseroan.

Karena itu, apabila terdapat penyesuaian organisasi di Tokopedia, dampaknya terhadap GOTO diperkirakan hanya terbatas pada bagian laba atau rugi investasi dengan metode ekuitas dan tidak memengaruhi pendapatan utama maupun kondisi operasional perusahaan secara signifikan.

Perseroan juga menegaskan bahwa pendapatan dari layanan e-commerce serta aspek nonkeuangan lainnya dipastikan tetap berjalan normal sehingga tidak menimbulkan dampak material bagi bisnis GOTO secara keseluruhan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *