Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Sabtu (23/5/2026).
“Saya sudah instruksikan OPD terkait agar segera mengerjakan penyusunan Perda anti LGBT setelah Iduladha,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan telepon genggam dan media sosial. Ia menilai, berbagai informasi negatif saat ini banyak disebarkan melalui platform digital oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Adhan, materi yang dipaparkan narasumber dari Densus 88 turut menyoroti penyebaran paham radikal melalui media sosial.
“Paham radikal sekarang banyak disebarkan lewat media sosial,” ujar Wali Kota Adhan.
Selain membahas isu sosial dan keamanan digital, Adhan juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebut masih banyak warga yang belum memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan saat mengalami risiko kerja maupun musibah kematian.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat jadi tahu program apa saja yang bisa dinikmati. Ada jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Adhan menjelaskan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan cukup besar dan dapat membantu ahli waris peserta.
“Kalau jaminan kematian, ahli waris bisa mendapat Rp42 juta. Kalau meninggal saat bekerja, ahli waris bisa mendapat Rp70 juta,” ungkap Adhan.
Pada kesempatan yang sama, Adhan meminta para camat dan lurah agar kegiatan silaturahmi pemerintah bersama masyarakat berikutnya digelar di lokasi yang lebih terbuka dan berada di tengah lingkungan permukiman warga.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar informasi dari pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk warga yang tidak hadir langsung dalam kegiatan.
“Camat dan lurah tolong carikan tempat kegiatan di tengah pemukiman warga, supaya bukan hanya masyarakat yang hadir yang mendapatkan informasi, tetapi masyarakat luas juga bisa mendengar dan mengetahui,” pungkasnya.







