Pemprov Gorontalo Kembali Raih Opini WTP, DPRD Provinsi Fokus Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (4/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, yang hadir mewakili pimpinan BPK RI.

Turut hadir dalam agenda tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, jajaran BPK dan BPKP Perwakilan Gorontalo, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat instansi vertikal lainnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Terima Kepala BPS, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memperoleh opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan transparan,” ujar Ketua DPRD.

Baca Juga :  Enam Tahun Belum Dibayar, DPRD Provinsi Desak Pemprov Tuntaskan Lahan Lapas Perempuan

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI berlangsung secara profesional dan independen. Karena itu, integritas lembaga pemeriksa negara harus terus dijaga agar hasil pemeriksaan tetap objektif dan dapat dipercaya.

Meski kembali meraih opini WTP, Idrus mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang telah menjadi temuan dalam beberapa tahun terakhir dan belum terselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, temuan-temuan lama yang secara administratif sudah sulit ditindaklanjuti perlu dicarikan solusi melalui mekanisme yang sesuai ketentuan agar tidak terus berulang dalam laporan pemeriksaan berikutnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen melakukan pendalaman terhadap berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI. Pembahasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Baca Juga :  Pansus DPRD Provinsi Tuntaskan Masalah Tambang Pohuwato, Petani Rugi Akibat Sedimentasi

“Terhadap rekomendasi yang disampaikan BPK, DPRD akan mencermati dan membahasnya sesuai mekanisme yang ada. Namun dengan capaian opini WTP yang kembali diraih, kami menilai tidak diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), melainkan fokus pada penguatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” tambahnya.

DPRD berharap capaian opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI juga diharapkan terus terjaga guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *