Pengembangan Masjid Babussalam Terkendala Administrasi, Komisi IV DPRD Gorontalo Siap Kawal Bantuan Tahun 2026

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Masjid Babussalam yang berada di Kelurahan Bulota, Kabupaten Gorontalo, Jumat (5/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi masjid sekaligus mendengar kebutuhan pengembangan sarana ibadah yang disampaikan pengurus dan masyarakat setempat.

Rombongan DPRD diterima oleh Ketua Takmirul Masjid Babussalam, Yunus Wolinelo, bersama jajaran pengurus dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus masjid menjelaskan bahwa rencana pengembangan pembangunan Masjid Babussalam hingga kini belum dapat berjalan optimal. Salah satu penyebabnya adalah proses transisi kepengurusan yang mengharuskan adanya penyesuaian kembali terhadap sejumlah dokumen administrasi dan perencanaan pembangunan.

Baca Juga :  LKPJ Gubernur Gorontalo Kena Semprot, Dr. Yanti: Gubernur jangan Begitu,Masyarakat Kota Bagian Provinsi

Menurut pihak pengurus, pergantian kepengurusan dari pengurus lama ke pengurus baru membuat beberapa tahapan pengajuan bantuan pembangunan harus ditinjau ulang agar sesuai dengan kebutuhan terkini.

“Rencana pengembangan masjid sempat tertunda karena adanya transisi kepengurusan. Saat ini kami sedang melakukan perbaikan proposal agar pengajuan bantuan pembangunan dapat kembali diproses,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menyatakan kesiapannya untuk mengawal upaya pengembangan Masjid Babussalam melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Kajati Baru Gorontalo Lewat Prosesi Adat Mopotilolo

Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

“Kami akan berupaya agar pengembangan Masjid Babussalam ini bisa diperjuangkan melalui pokir tahun anggaran 2026, tentunya setelah proposal diperbaiki dan administrasinya dilengkapi dengan baik,” ujar Ghalib Lahidjun.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu syarat penting agar usulan bantuan pembangunan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  dr. Sri Darsianti Tuna Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Bantuan UEP dan PEKKA

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait kebutuhan sarana keagamaan yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pembinaan sosial dan spiritual masyarakat.

Melalui sinergi antara masyarakat, pengurus masjid, dan pemerintah daerah, DPRD berharap pengembangan Masjid Babussalam dapat segera direalisasikan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *