TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ketua PIAD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Rita Ekwan Ahmad Sodoti menghadiri kegiatan diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan komitmen daerah dalam implementasi pembangunan yang setara dan inklusif, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPS Wilayah Gorontalo, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Diseminasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Pengarusutamaan Gender di daerah guna mendorong pembangunan yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rita Ekwan Ahmad Sodoti menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memberikan ruang yang sama bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi di berbagai sektor strategis.
“Melalui kegiatan diseminasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) agar pembangunan di Provinsi Gorontalo benar-benar mampu menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai perempuan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun dalam pengambilan kebijakan publik.
Karena itu, menurutnya, implementasi PUG harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya pembangunan yang setara menuju visi Indonesia Emas 2045.













