Polemik Gorontalo Half Marathon, Komisi IV DPRD Provinsi Lontarkan Tiga Rekomendasi Tegas : Termasuk Pencopotan Danial Ibrahim

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (24/11/2025).

Evaluasi tersebut terutama menyoroti polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 dan persoalan koordinasi bidang kepemudaan sepanjang tahun.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV, para legislator menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan GHM sebagai agenda pemerintah daerah. Namun, mereka menilai kebijakan teknis panitia pelaksana justru memicu kegaduhan publik dan menimbulkan tekanan politik terhadap pimpinan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin menyebut bahwa keputusan teknis terkait GHM dibuat tanpa konsultasi kepada pimpinan Dispora. Kondisi tersebut berimbas pada munculnya kritik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur karena minimnya koordinasi internal.

Baca Juga :  Eksnapiter Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Gorontalo, Densus 88: Bentuk Pembinaan Cinta Tanah Air

Selain itu, jalannya persiapan GHM dinilai terhambat akibat tidak tercapainya koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku pemegang wilayah penyelenggaraan kegiatan.

Keluhan juga datang dari peserta yang sudah mendaftar. Mereka menilai beberapa kebijakan panitia membuat kontribusi peserta seperti dimanfaatkan untuk pencitraan pimpinan daerah.

Di sisi lain, Komisi IV mengingatkan bahwa sumber pembiayaan GHM tak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dari kontribusi peserta, sehingga transparansi dinilai sangat penting.

Sorotan terhadap urusan kepemudaan

Baca Juga :  Dilaporkan ke KPK oleh BSG, Pemkot : Lucu melihat tingkah BSG

Komisi IV juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul sepanjang 2025 dalam urusan kepemudaan. Dispora dianggap kurang terbuka, minim koordinasi, dan tidak mengindahkan masukan sehingga kerap terjadi polemik dengan organisasi kepemudaan.

Padahal, Komisi IV telah berulang kali membahas isu kepemudaan bersama Dispora melalui rapat kerja dan koordinasi. Komisi juga mendorong penganggaran program peningkatan kapasitas, termasuk pembiayaan perkaderan organisasi Cipayung.

Rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo

Dengan mempertimbangkan seluruh dinamika tersebut, Komisi IV menetapkan tiga rekomendasi resmi:

1.Merekomdasikan penonaktifan saudara Danial Ibrahim dari jabatan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas dengan berperdoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga : 

2.Merekomendasikan pergantian / perbaikan pada tampilan medali GHM yang bertuliskan nama Gusnar Ismail dengan penambahan (Gusnar Idah) untuk mengakomidir kebersamaan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka menjaga stabilitas Politik dan pemerintahan, atau menghilangkan nama tokoh dalam tampilan medali untuk menghilangkan anasir politik dalam pelaksanaan GHM, apalagi secara etis pembiyaan kegiatan tersebut bersumber dari konstribusi peserta GHM dan bukan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

3.Merekomendasikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo agar lebih terbuka membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi Kepemudaan di Provinsi Gorontalo, untuk menumbuhkembangkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *