Polisi Amankan 123 Karung Batu Hitam, Ke Mana Material Lain Setelah Gudang Disegel?

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Penyegelan sebuah gudang di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, dalam perkara material yang diduga batu hitam menyisakan sejumlah pertanyaan.

Polisi telah memasang garis polisi di gudang yang berada di belakang salah satu minimarket tersebut pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Namun, setelah penyegelan dilakukan, muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut material di dalam gudang diduga telah dipindahkan menggunakan sejumlah truk.

Informasi itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena warga memperkirakan jumlah material yang sebelumnya berada di dalam gudang mencapai lebih dari 2.000 karung. Informasi lain bahkan menyebut jumlahnya sekitar 3.000 karung dan siap dikirim.

Sementara itu, barang bukti yang sejauh ini diamankan polisi berjumlah 123 karung material yang diduga batu hitam.

Kanit Reskrim Polres Bone Bolango Ipda Zulfikar Nasution Hamzah membenarkan adanya pengamanan material tersebut.

Baca Juga :  Aznan Nadjamudin Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Kehidupan

“Barang bukti yang diduga batu hitam, kita sudah amankan ke Mapolres Bone Bolango sebanyak 123 karung,” kata Zulfikar, Rabu (7/10/2026), seperti dilansir Hibata.id.

Menurut Zulfikar, seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk kepentingan penyelidikan.

Perbedaan antara jumlah barang bukti yang diamankan polisi dengan perkiraan warga mengenai jumlah material di gudang menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan.

Jika informasi mengenai ribuan karung tersebut benar, maka muncul pertanyaan mengenai keberadaan material lainnya setelah gudang dipasangi garis polisi.

Sejumlah warga juga menyampaikan informasi bahwa material diduga diangkut menggunakan beberapa truk setelah proses penyegelan.

Ada pula informasi yang menyebut sebagian material diduga dibawa menuju sejumlah pelabuhan di Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Namun, informasi mengenai dugaan pemindahan dan pengiriman tersebut sejauh ini masih sebatas keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian.

Informasi lain yang beredar menyebut garis polisi yang sebelumnya dipasang di gudang tersebut diduga dilepas secara paksa oleh oknum tertentu. Keterangan tersebut juga belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dibuka Hingga 12 November, Ini Syarat Daftar Kerja di Gorontalo Minerals

Pemilik Material Masih Diselidiki

Selain keberadaan material, identitas pemilik gudang dan material yang diamankan juga masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat mengaitkan material tersebut dengan seorang pengusaha berinisial RS alias Rob. Nama lain berinisial S alias Son juga disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas di lapangan.

Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Polisi belum menyatakan RS maupun S sebagai pemilik atau pihak yang mengendalikan material tersebut.

Zulfikar menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Pemilik gudang maupun materialnya masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dengan demikian, polisi masih harus mengurai sejumlah hal dalam perkara tersebut, mulai dari asal material, status gudang, pemilik barang hingga pihak yang menguasai atau mengelola material yang ditemukan.

Termasuk pula dugaan pemindahan material setelah gudang dipasangi garis polisi.

Baca Juga :  Zamroni Mile: Kader PPP Wajib Bela Rakyat, Awasi Pembangunan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi kepolisian yang menjelaskan apakah benar terdapat pemindahan material menggunakan truk setelah penyegelan maupun apakah ada material yang dibawa ke pelabuhan di Gorontalo atau Sulawesi Utara.

Perkara ini juga belum dapat menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas material tersebut karena penyelidikan masih berjalan.

Dengan diamankannya 123 karung sebagai barang bukti, penyidik kini memiliki dasar untuk menelusuri lebih jauh asal-usul material dan kaitannya dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut-sebut berasal dari kawasan Batu Gergaji.

Sementara informasi mengenai jumlah material yang lebih besar, dugaan pemindahan menggunakan truk serta pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan gudang masih menunggu verifikasi dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Karena itu, perkembangan penyelidikan menjadi penting untuk menjawab perbedaan jumlah material sekaligus memastikan bagaimana rantai peredaran material yang diduga batu hitam tersebut berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed