Polsek Kota Timur Amankan 480 Liter Cap Tikus dari Rumah Warga di Talumolo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Polsek Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (12/8/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Polsek Kota Timur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 23.40 WITA.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kota Timur Iptu Salea Frangky Tumanduk. Dari lokasi, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial HT, 47 tahun, yang disebut sebagai pemilik rumah.

Baca Juga :  Ajang Porpamda VI Ditutup, Adhan Apresiasi Peran Panitia dalam Dorong UMKM

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 480 liter Cap Tikus yang dikemas dalam 24 sak, 71 botol Cap Tikus berukuran 600 mililiter, serta puluhan botol bir dari berbagai merek.

Kapolsek Kota Timur mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan patroli KRYD.

“Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain,” ujar Salea Frangky Tumanduk.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Kapolresta Gorontalo Kota Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba ke Personel

Menurutnya, pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu fokus kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, HT bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok minuman keras tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran miras.

Baca Juga :  Rakorev Awal 2026, Wali Kota Gorontalo Tekankan Kinerja Jadi Ukuran Utama ASN

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman keras di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polresta Gorontalo Kota memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *