TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Gorontalo membuka persoalan lain yang membebani masyarakat: harga bahan bakar minyak (BBM) eceran yang melonjak. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berencana menertibkan usaha Pom Mini yang menjual bensin dengan harga tinggi.
Langkah itu disampaikan Adhan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Bhandayo Lo Yiladia, Senin (12/10/2026).
Adhan mengakui bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan BBM pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Namun, ia menegaskan Pemkot Gorontalo tidak bisa mengabaikan dampak yang dirasakan masyarakat akibat sulitnya memperoleh bahan bakar.
“Sebenarnya persoalan bahan bakar minyak (BBM) ini adalah tanggung jawab dari pemerintah provinsi. Akan tetapi tentu kita tidak bisa menutup mata. Karena ini berkaitan juga dengan kemaslahatan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan.
Sebagai langkah awal, Adhan meminta perangkat daerah terkait mendata pelaku usaha Pom Mini di wilayah Kota Gorontalo. Mereka selanjutnya akan dipanggil untuk mendapatkan edukasi mengenai penjualan BBM dengan harga yang tidak memberatkan konsumen.
“Oleh sebab itu kita akan mencoba menertibkan Pom Mini yang menjajakan bensin dengan harga tinggi yang ada di kawasan Kota Gorontalo,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal sebelum pemerintah mengambil tindakan penertiban. Namun, pelaku usaha yang tetap mengabaikan arahan pemerintah terancam ditindak.
“Jadi saya minta tolong di data para pelaku usaha Pom Mini, lalu diundang untuk diedukasi dan kita akan atur agar supaya tidak menyusahkan masyarakat. Kalau tetap ngeyel, kita tertibkan,” tegasnya.
Harga Eceran Jadi Beban Tambahan Warga
Rencana penertiban tersebut muncul ketika antrean panjang di sejumlah SPBU membuat sebagian warga mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar. Penjualan bensin eceran pun menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengantre.
Namun, kemudahan itu harus dibayar lebih mahal. Harga Pertalite eceran di sejumlah titik Kota Gorontalo dilaporkan pernah mencapai Rp19.000 hingga Rp20.000 untuk sekitar 1,5 liter.
Harga tersebut menambah pengeluaran warga, terutama mereka yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja dan mencari nafkah setiap hari. Bagi pelaku usaha kecil, kenaikan biaya bahan bakar dapat langsung mengurangi pendapatan yang dibawa pulang.
Adhan menilai persoalan BBM tidak cukup dilihat dari ketersediaan pasokan. Keterjangkauan harga juga menjadi persoalan penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, efektivitas rencana penertiban akan bergantung pada tindak lanjut pemerintah, mulai dari pendataan dan edukasi hingga pengawasan di lapangan. Di tengah antrean SPBU dan tingginya harga eceran, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa langkah pemerintah benar-benar dapat meringankan beban mereka.
Di sisi lain, persoalan distribusi dan ketersediaan BBM tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pihak terkait agar penanganannya tidak berhenti pada penertiban pedagang eceran, tetapi juga menyentuh persoalan pasokan yang memicu kesulitan warga mendapatkan bahan bakar.









