Propam Polda Gorontalo Tindak 23 Anggota yang Terlambat Apel Pagi

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo menindak tegas 23 personel yang terlambat mengikuti apel pagi gabungan di lapangan apel Polda Gorontalo, Rabu (15/10/2025).

Penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran personelnya. Sebagai bentuk sanksi, para anggota yang datang terlambat diwajibkan menjalani hukuman fisik berupa push-up dan jumping jack.

Baca Juga :  Tak Perlu Tunggu Tahun 2031, DPP PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Dinilai Cemarkan Partai

Kombes Pol. Afri Darmawan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Propam dalam menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Video Diduga di Sky Billiard Kembali Mencuat, Manajemen Bingung Isu Lama Naik Lagi

“Kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam membentuk profesionalisme anggota Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  AMPUH Gorontalo: Jangan Salah Tafsir Pernyataan BK DPRD Provinsi Gorontalo

Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku anggota akan terus dilakukan agar seluruh personel Polri di Gorontalo dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *