Propam Polda Gorontalo Tindak 23 Anggota yang Terlambat Apel Pagi

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo menindak tegas 23 personel yang terlambat mengikuti apel pagi gabungan di lapangan apel Polda Gorontalo, Rabu (15/10/2025).

Penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran personelnya. Sebagai bentuk sanksi, para anggota yang datang terlambat diwajibkan menjalani hukuman fisik berupa push-up dan jumping jack.

Baca Juga :  Perumda Muara Tirta Bantah Isu Penggelapan Dana, Sebut Fitnah Terkait Pinjol

Kombes Pol. Afri Darmawan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Propam dalam menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Tegaskan Kasus Agus Hilmi Belum Terbukti TPPO

“Kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam membentuk profesionalisme anggota Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Penanganan Korupsi di Gorontalo: Kejati Laporkan Progres Januari–November 2025

Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku anggota akan terus dilakukan agar seluruh personel Polri di Gorontalo dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *