Ridwan Monoarfa Desak PT Pani Atasi Debu dan Kebisingan Sebelum Relokasi

Tabayyun.co.id, Pohuwato – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan agar PT Pani Gold Project memprioritaskan penyelesaian persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar area tambang, terutama terkait debu dan kebisingan.

Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Gorontalo bersama pemerintah daerah dan manajemen perusahaan di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Rekomendasikan Penyitaan Lahan Sawit Terlantar

Menurut Ridwan, rencana relokasi warga tidak sepatutnya dibahas sebelum persoalan mendasar benar-benar diselesaikan.

“Saya sepakat untuk jangan merelokasi. Penduduk itu bukan barang yang bisa dipindahkan begitu saja. Selesaikan dulu masalah debu, kebisingan, dan dampak lainnya di tiga desa yang terdampak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Provinsi Tuntaskan Masalah Tambang Pohuwato, Petani Rugi Akibat Sedimentasi

Ridwan meminta perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi dampak operasional, khususnya pengendalian debu dan kebisingan, agar aktivitas tambang tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, mengakui bahwa kebisingan merupakan konsekuensi dari aktivitas pertambangan. Namun, ia menegaskan perusahaan tetap berupaya memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Minta Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan di Gorontalo

“Kebisingan wajar terjadi, namun kami tetap berupaya menekan dampaknya agar masyarakat tidak terlalu terganggu,” jelasnya.

Ridwan menekankan bahwa keberhasilan investasi di sektor pertambangan tidak semata-mata diukur dari kontribusi ekonomi, tetapi juga dari keharmonisan hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *