Rifli Katili: Dua Bulan Terakhir, Media Sangat Membantu Kinerja DPRD, Media Parlemen Segera Dibentuk

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan media online yang menjadi mitra kerja Sekretariat DPRD, Minggu (30/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Manna Bakery tersebut membahas koordinasi peliputan agenda DPRD pada Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027.

Selain membahas teknis peliputan, rapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan media dalam menyampaikan informasi mengenai aktivitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Riffli Katili, menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan redaksi dan perwakilan media yang selama ini turut mendukung publikasi kegiatan DPRD.

Menurut Riffli, pertemuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerja sama publikasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang bertukar gagasan antara Sekretariat DPRD dan media.

“Dua bulan terakhir, peran media sangat membantu kinerja DPRD. Olehnya,Saya pribadi menyampaikan terimaksih,” ungkapnya.

Ia mengatakan, rapat koordinasi serupa telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan memperkuat hubungan kerja dengan media sebagai mitra publikasi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Pantau Proyek Bandara Djalaluddin, Dukung Target Embarkasi Haji Penuh 2028

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menyampaikan permohonan maaf karena pelaksanaan pertemuan mengalami keterlambatan dari jadwal yang sebelumnya direncanakan pada awal atau pertengahan Agustus.

Akristianto menjelaskan, padatnya aktivitas Sekretariat DPRD, termasuk dalam memfasilitasi peliputan dan publikasi media serta agenda pembahasan internal, menjadi salah satu faktor tertundanya pertemuan.

Ia menyebut rapat tersebut digelar atas arahan Sekretaris DPRD untuk membahas sejumlah persoalan teknis yang belum sempat dibicarakan secara menyeluruh.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah rencana pembentukan Media Parlemen. Forum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menerima masukan dari media terkait pola kerja sama yang dinilai perlu disesuaikan dan disempurnakan.

“Pertemuan ini menjadi ruang bagi kita untuk berdiskusi, menerima masukan, sekaligus menyempurnakan pola kerja sama ke depan agar peliputan agenda DPRD dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Media Dibagi Berdasarkan AKD

Akristianto mengatakan belum adanya pembagian tugas media secara langsung setelah penandatanganan MoU merupakan bagian dari proses transisi.

Baca Juga :  Reses di Liluwo, Fikram Salilama Serap Semua Aspirasi Warga Didominasi Kewenangan Pemkot : Fiks Akan Temui Wali Kota

Kerja sama tersebut secara resmi mulai berlaku sejak 17 Juli 2026. Dalam beberapa pekan awal, media masih berada dalam tahap adaptasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

Untuk mendukung pelaksanaan kerja sama, Sekretariat DPRD telah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Media Partner melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD tertanggal 17 Juli 2026.

Juknis tersebut disusun untuk mengoptimalkan keterbukaan dan penyebarluasan informasi kegiatan DPRD, menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan kerja sama, serta menjaga kualitas publikasi.

Ruang lingkupnya mencakup hak dan kewajiban media partner, standar pelayanan publikasi, tata cara peliputan, mekanisme koordinasi, penyampaian hasil publikasi atau bukti tayang, pelaporan, administrasi, monitoring hingga ketentuan sanksi.

Adapun sejumlah agenda DPRD yang menjadi sasaran publikasi meliputi rapat DPRD, kunjungan kerja, kegiatan reses, hearing, rapat fraksi, rapat AKD, kegiatan Sekretariat DPRD, penerimaan aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa.

Selain itu, penugasan khusus maupun agenda di luar kegiatan formal yang disampaikan secara resmi juga termasuk dalam ruang lingkup publikasi.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Proyek Sekolah Rakyat Unggulan Rp227 Miliar di Boalemo

Dalam penerapannya, penugasan media dan staf Humas akan disusun berdasarkan masing-masing AKD. Pola tersebut diharapkan membuat distribusi informasi lebih merata sekaligus memudahkan identifikasi tugas peliputan.

Meski demikian, pembagian tugas tersebut tidak bersifat kaku. Media tetap dapat melakukan peliputan terhadap agenda AKD lainnya sepanjang target utama pada AKD yang menjadi tanggung jawabnya dapat dipenuhi.

Rapat koordinasi juga memunculkan pembahasan mengenai Media Parlemen yang nantinya diharapkan dapat menjadi wadah yang merepresentasikan berbagai unsur media, baik media cetak, online maupun radio.

Pembentukan wadah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi antara Sekretariat DPRD dan insan pers, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi serta mengevaluasi pelaksanaan kerja sama media.

Melalui koordinasi tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap hubungan dengan media dapat berjalan semakin profesional dan produktif.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyebarluasan informasi mengenai agenda, kebijakan dan aktivitas DPRD kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *