RSUD Zainal Umar Sidiki Liburkan Poliklinik, IGD dan Persalinan Tetap Buka 24 Jam

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO UTARA — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara mengumumkan perubahan jadwal pelayanan dalam rangka cuti bersama memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selama masa libur tersebut, pelayanan poliklinik rawat jalan untuk sementara ditiadakan. Namun, sejumlah layanan yang bersifat darurat dan membutuhkan penanganan segera tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga :  Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD ZUS Turut Bangga atas Kelulusan Dua Dokter PPDS

Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki, dr Mohammad Ardiansyah MKes, mengatakan pelayanan poliklinik rawat jalan akan kembali dibuka pada Selasa, 19 Agustus 2025.

“Sehubungan dengan Cuti Bersama dalam rangka HUT Kemerdekaan, libur pelayanan berlaku untuk Poliklinik Rawat Jalan di rumah sakit ini,” kata Ardiansyah di Gorontalo, Senin.

Ia menegaskan, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persalinan tetap beroperasi selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan medis, khususnya dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  RSUD dr. ZUS Gorontalo Utara Kredensial Dokter Gigi Spesialis Konservasi, Perkuat Layanan Kesehatan Gigi

Selain itu, pelayanan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan inap juga tetap berlangsung selama masa cuti bersama.

“Dokter spesialis tetap melakukan kunjungan untuk pasien rawat inap, khususnya di ruang rawat inap persalinan,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Zainal Umar Sidiki Raih Predikat Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2026

Ardiansyah menambahkan, dokter jaga juga tetap menjalankan tugas di sejumlah unit pelayanan rumah sakit.

Dokter jaga tetap bertugas di IGD, Instalasi Rawat Darurat Observasi (IRDO), serta seluruh ruang rawat inap.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan maupun pasien yang sedang menjalani perawatan tidak perlu khawatir karena layanan tersebut tetap tersedia selama masa libur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *