TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Tertib administrasi aset desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengingatkan aparat desa agar setiap barang yang dibeli menggunakan uang negara segera dicatat dalam inventaris resmi dan tidak dibiarkan tersimpan atau digunakan secara pribadi tanpa kejelasan administrasi.
Peringatan tersebut disampaikan Iwan saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).
Iwan menilai pencatatan aset tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Seluruh proses pengelolaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan hingga pelaporan, harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyoroti praktik pengadaan barang yang tidak langsung dimasukkan ke dalam daftar aset desa. Barang yang telah dibeli terkadang lebih dulu disimpan atau digunakan di rumah, kemudian baru dibawa ke kantor dan dicatat ketika pemeriksaan akan dilakukan.
“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Iwan, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah desa untuk memastikan setiap barang milik desa memiliki kejelasan pencatatan, keberadaan, status, dan penggunaannya. Ketertiban administrasi harus menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya dilakukan menjelang audit.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa tidak lepas dari pengawasan. Inspektorat dapat menurunkan auditor untuk melakukan pemeriksaan, sementara aparat penegak hukum juga dapat memantau pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Karena itu, tanggung jawab pengelolaan aset tidak hanya berada di tangan kepala desa. Sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator, serta unsur lain yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan desa diminta memahami tugas dan kewenangannya masing-masing.
Tata Kelola Desa Berkaitan dengan Target Pembangunan
Di sisi lain, Iwan menekankan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa turut menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Anggaran dan barang milik desa harus dikelola secara bertanggung jawab agar penggunaannya mendukung program pemerintah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Bone Bolango pada tahun berjalan telah mencapai 5,14 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 5,8 persen pada tahun berikutnya.
Sementara itu, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 13,15 persen dengan target penurunan hingga di bawah 12 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 73 persen dan perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Menurut Iwan, pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur












