Tabayyun.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin apel di Lapangan Taruna Remaja, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan mengumumkan perubahan jam pulang ASN pada hari Senin hingga Kamis yang dimajukan satu jam lebih cepat, dari pukul 16.00 Wita menjadi 15.00 Wita. Sementara pada hari Jumat, waktu pulang dipercepat selama 90 menit.
“Insyaallah bulan suci Ramadhan yang tadinya biasa pulangnya jam 4 sore, Insyaallah kita majukan jam 3,” ujar Wali Kota Adhan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi ASN dalam mempersiapkan waktu berbuka puasa bersama keluarga, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan ibadah selama Ramadhan.
“Agar supaya semua orang merasa persiapan buka puasa,” tutur wali kota dua periode itu.
Selain penyesuaian jam kerja, Wali Kota Adhan juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN setiap hari Selasa. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap mengisi aplikasi TPPNS sebagai bentuk pemantauan kinerja harian yang telah diberlakukan sejak awal Januari.
“Jadi semua boleh pulang, tapi tentu tetap mengisi TPPNS,” tutup Wali Kota Adhan.








