Setor Rp24 Miliar per Tahun tapi Pelayanan Buruk BPJS , Wali Kota Gorontalo Akan Lapor Presiden hingga Buka Opsi Skema Jamkesmas

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Komitmen anggaran bernilai fantastis rupanya belum menjamin kepuasan layanan kesehatan bagi publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tercatat mengalokasikan kas daerah sekitar Rp24 miliar setiap tahun demi menjamin kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan.

Namun, realisasi anggaran jumbo tersebut justru memantik kekecewaan mendalam bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Adhan menilai besarnya dana publik yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sebanding dengan mutu layanan yang diterima warga. Berbagai persoalan krusial di lapangan, mulai dari pembatasan tindakan medis hingga keluhan fasilitas kesehatan atas persoalan klaim, menjadi sorotan tajam pemerintah kota.

“Pemda Kota setiap tahunnya menyetor Rp24 miliar, sementara pelayanan BPJS tidak maksimal,” ujar Adhan.

Kritik Batasan Diagnosa Penyakit Pasien

Kekecewaan orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut berdasar pada aduan konkret dari masyarakat. Adhan membeberkan adanya kejanggalan dalam sistem pelayanan yang membatasi penanganan medis ketika seorang pasien terdiagnosa mengidap beberapa penyakit sekaligus.

Baca Juga :  Satgasda dan Bareskrim Turun ke Pasar, Pastikan Stok Pangan Gorontalo Aman

“Laporan yang masuk ke saya, ada pasien memiliki tiga penyakit, tetapi yang dilayani BPJS hanya satu penyakit, sementara dua lainnya diabaikan,” bebernya.

Menurut Adhan, pembatasan semacam ini mencederai hak mendasar warga dalam memperoleh pelayanan medis menyeluruh. Logika pembiayaan jaminan kesehatan seharusnya memberikan proteksi penuh terhadap keselamatan jiwa masyarakat, terlebih iuran mereka telah disubsidi secara tertib oleh kas daerah.

“Kalau masyarakat sudah menjadi peserta dan pemerintah membayar iurannya, maka pelayanan harus diberikan secara maksimal,” imbuh mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo tersebut.

Tunggakan Klaim Miliaran Rupiah Jerat Rumah Sakit

Kekisruhan layanan kesehatan ini tidak hanya menimpa pasien, melainkan juga menekan operasional fasilitas kesehatan. Adhan mengungkapkan hampir seluruh rumah sakit di wilayah Kota Gorontalo kini menjerit akibat kendala pencairan klaim medis yang belum diselesaikan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Adhan Dambea Kritik Kedisiplinan DPRD Kota Gorontalo: Jangan Hanya Disiplin Saat Perjalanan Dinas

Salah satu yang terdampak signifikan adalah rumah sakit rujukan utama daerah, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe (RSAS). Menurutnya, nominal klaim yang tertahan mencapai angka miliaran rupiah sehingga berpotensi mengganggu stabilitas arus kas (cash flow) dan mutu operasional rumah sakit.

“Semua rumah sakit di Kota Gorontalo mengeluhkan pembayaran klaim BPJS. Termasuk RSUD Aloe Saboe. Apa gunanya kita menyetor Rp24 miliar per tahun kepada BPJS kalau pelayanannya seperti ini?” cetus Adhan.

Ancam Lapor Presiden dan Wacanakan Skema Alternatif

Menyikapi kebuntuan sistemik tersebut, Adhan mendesak manajemen BPJS Kesehatan segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi total rantai layanan dan prosedur pencairan klaim. Jika perbaikan menyeluruh tidak segera diwujudkan, Pemkot Gorontalo siap menempuh langkah politik dengan membawa persoalan ini langsung ke pembuat kebijakan tertinggi di level nasional.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT Usai Iduladha

“Kalau tidak ada perubahan, saya siap menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat, bahkan kepada Presiden,” tegasnya.

Tak sebatas menggertak, Pemkot Gorontalo bahkan membuka alternatif ekstrem untuk mengkaji kembali skema pembiayaan kesehatan mandiri berbasis daerah, mirip dengan format Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada masa lalu.

“Kalau BPJS tidak memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat, kita akan buat lagi seperti Jamkesmas. Dulu pelayanannya sangat bagus dan memuaskan,” ungkap Adhan.

Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, tolak ukur keberhasilan kebijakan jaminan kesehatan bermuara pada kehadiran layanan yang adil, memadai, dan manusiawi bagi masyarakat tanpa membebani fasilitas kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

“Uang daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang baik. Itu tujuan utamanya,” tutup Adhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *