Somasi I Tak Digubris, Somasi II Siap Melayang: Nama Memmy Soraya Mulai Dibidik

TABAYYUN.CO.ID GORONTALO — Tenggat waktu Somasi I terkait persoalan pembayaran pascapelaksanaan SMANTIG RUN 2026 telah berakhir. Namun, hingga batas waktu 3 x 24 jam yang diberikan, belum ada respons maupun kepastian penyelesaian dari pihak yang disomasi.

Kondisi tersebut membuat persoalan pembayaran kegiatan SMANTIG RUN 2026 berpotensi memasuki tahapan hukum berikutnya.

Tim hukum Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners kini menyiapkan Somasi II.

Langkah itu ditempuh setelah tidak adanya kepastian mengenai penyelesaian kewajiban yang muncul setelah kegiatan tersebut berlangsung.

Tidak hanya itu, tim hukum juga tengah mempertimbangkan penambahan pihak dalam Somasi II.

Nama Ketua IKA SMANTIG Gorontalo periode 2021–2026, Memmy Soraya, disebut menjadi salah satu pihak yang sedang dibahas untuk dicantumkan.

Dewi Ranti Usman, SH, mengatakan pihaknya sebenarnya masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan itikad baik.

Namun, harapan itu belum terealisasi sampai batas waktu Somasi I berakhir.

“Kami memang berharap para pihak yang telah kami layangkan somasi bisa berkomunikasi dengan baik, kemudian beritikad baik untuk duduk bersama, berdiskusi dan tentunya memberikan kepastian seperti apa penyelesaian masalah utang pascapelaksanaan SMANTIG RUN 2026,” tegas Dewi.

Baca Juga :  Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG, Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Bongo

Menurut Dewi, tidak adanya respons membuat tim hukum harus menyiapkan langkah berikutnya.

Somasi II pun kini masuk dalam agenda pembahasan.

Nama Memmy Soraya Dipertimbangkan

Dewi membenarkan adanya pembahasan mengenai kemungkinan memasukkan nama Memi Soraya dalam Somasi II.

“Ya, ini tengah kami diskusikan untuk memasukkan nama Ketua IKA SMANTIG periode 2021–2026, Memmy  Soraya, dalam Somasi II nanti. Sebab, penambahan pihak yang disomasi menjadi step lanjut dari proses ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dewi menegaskan belum ada keputusan final mengenai pihak-pihak yang nantinya akan tercantum dalam Somasi II.

Termasuk mengenai berapa kali somasi akan dilayangkan, hal tersebut masih bergantung pada perkembangan komunikasi dengan pihak terkait.

“Semua tergantung para pihak yang diberikan somasi, apakah bersedia membuka komunikasi dengan baik dan tentu juga menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan One Prestasi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Ingatkan Pemerintah Soal Perlindungan Anak di Momen 25 Tahun Gorontalo

Upaya Konfirmasi kepada Memi

Di tengah persiapan Somasi II, upaya meminta penjelasan dari Memi Soraya terus dilakukan.

Sejumlah awak media telah menghubungi Memmy melalui pesan WhatsApp. Upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi kediamannya di Jalan Aloe Sabar, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari Memi Soraya.

Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadinya disebut telah terbaca, tetapi belum mendapatkan jawaban.

Sementara saat awak media mendatangi kediamannya, tidak berhasil bertemu langsung dengan Memmy. Awak media hanya ditemui seseorang yang disebut sebagai kerabat dekatnya.

Dengan demikian, belum ada penjelasan langsung dari Memi mengenai posisi maupun langkah penyelesaian persoalan pembayaran SMANTIG RUN 2026.

Memmy Soraya disebut merupakan Ketua IKA SMANTIG yang menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Panitia SMANTIG RUN 2026.

Persoalan Rp150 Juta Belum Tuntas

Persoalan lain yang masih menjadi sorotan adalah kewajiban pembayaran pascapelaksanaan SMANTIG RUN 2026.

Baca Juga :  Pendidikan di Minahasa: Dari Warisan Kolonial hingga Tantangan Zaman Modern

Nilai kewajiban tersebut disebut mencapai sekitar Rp150 juta kepada sejumlah pihak.

Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun waktu penyelesaian pembayaran tersebut.

Sejumlah pihak yang merasa memiliki hak masih menunggu pembayaran.

Para pemenang dalam sejumlah kategori SMANTIG RUN 2026 juga disebut terus menagih hak yang seharusnya mereka terima.

Berakhirnya tenggat Somasi I tanpa respons membuat persoalan tersebut kini berpotensi bergerak ke tahapan berikutnya.

Somasi II sedang dipersiapkan, sementara kemungkinan penambahan pihak masih dibahas oleh tim hukum.

Jika nama Memmy Soraya akhirnya dimasukkan, persoalan SMANTIG RUN 2026 berpotensi melibatkan pihak yang lebih luas.

Apakah Somasi II akan membuka ruang komunikasi dan menghasilkan kepastian pembayaran, atau justru menjadi pintu masuk menuju proses hukum lebih lanjut?

Jawabannya kini bergantung pada sikap para pihak yang terlibat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Panitia SMANTIG RUN 2026, pengurus IKA SMANTIG Gorontalo, maupun Memi Soraya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *