Spesialis Pecah Kaca Mobil Asal Palembang Ditangkap di Gorontalo, Polisi Buru Rekannya

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota membantu Polres Morowali dan Polresta Banggai menangkap seorang pria berinisial AA (39), yang diduga terlibat dalam pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi.

Pria asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu ditangkap di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Ia diduga melarikan diri ke Gorontalo setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kasus Penemuan Jasad Remaja di Boalemo Terungkap, Ini Motif Pelaku

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, timnya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi persembunyian AA setelah menerima informasi tersebut.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melacak titik persembunyiannya. Tanpa perlawanan, satu terduga pelaku berinisial AA berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan awal,” ungkap Kompol Bagus Eddy.

Berdasarkan laporan kepolisian, pencurian tersebut diduga dilakukan dengan modus membuntuti korban yang baru saja mengambil uang tunai dari bank.

Baca Juga :  Mau Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor Diciduk Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Saat di Bengkel

Pelaku dan rekan-rekannya disebut berpura-pura menjadi nasabah untuk mengamati calon korban. Ketika korban meninggalkan bank dan berada dalam kondisi lengah, mereka diduga melancarkan aksi dengan memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga atau uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan awal, AA disebut mengakui perbuatannya. Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami keterlibatan masing-masing pihak dan rangkaian aksi pencurian yang dilaporkan terjadi di dua wilayah di Sulawesi Tengah tersebut.

Saat ini, tim gabungan masih memburu seorang terduga rekan AA berinisial S yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Pemuda di Kota Utara Ditahan Usai Aniaya Warga hingga Tersungkur ke Selokan

Menurut informasi kepolisian, S melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna hitam dengan nomor polisi W 5943 WH.

Polisi masih melakukan pengejaran untuk menemukan keberadaan S sekaligus mendalami dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas wilayah.

Penangkapan AA menjadi bagian dari koordinasi antarkepolisian dalam menelusuri terduga pelaku yang berpindah wilayah setelah kejadian. Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *