Status Lahan Belum Tuntas, Fikram Salilama Ungkap Penyebab KMP Oluhuta Belum Dibangun

TABAYYUN,CO.ID, BONE BOLANGO – Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, masih menghadapi kendala serius. Persoalan utama yang menghambat realisasi pembangunan tersebut adalah belum jelasnya status hukum lahan yang akan digunakan sebagai lokasi koperasi.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan KMP, Jumat (5/6/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Oluhuta, mantan lurah yang kini menjabat sebagai pengawas koperasi, serta pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Oluhuta.

Dalam pertemuan itu, pengurus koperasi menjelaskan bahwa lahan yang berada di kawasan Kanal Tamalate belum dapat dimanfaatkan karena status kepemilikannya masih belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Kesiapan Polda Hadapi Cuaca Ekstrem

Awalnya, lokasi tersebut disebut sebagai aset milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II. Namun setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi, diketahui bahwa proses penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada BWS hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Dokumen hibah yang menjadi dasar penetapan status aset disebut masih berada dalam proses administrasi dan belum diserahkan secara resmi. Akibatnya, pemanfaatan lahan untuk pembangunan koperasi belum dapat dilakukan.

Pemerintah Kelurahan Oluhuta telah berupaya meminta penjelasan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo. Surat tersebut bertujuan memperoleh kepastian terkait status lahan dan keberadaan dokumen hibah yang dibutuhkan sebagai dasar pengajuan izin pemanfaatan kawasan kepada pihak BWS.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Putusnya Jembatan Longalo, Siap Dorong Realisasi Aspirasi Warga

Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak terkait.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, meminta pemerintah kelurahan agar terus membangun komunikasi dengan instansi terkait guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi tersebut.

Menurutnya, kejelasan status lahan merupakan syarat utama yang harus diselesaikan sebelum pembangunan Koperasi Merah Putih dapat dilaksanakan.

“Insya Allah minggu depan kami akan menjadwalkan RDP bersama pihak-pihak terkait agar persoalan lahan pembangunan KMP ini segera mendapatkan kejelasan. Permasalahan ini ternyata tidak hanya terjadi di Kelurahan Oluhuta, tetapi juga dialami oleh beberapa desa dan kelurahan lainnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Fikram Salilama.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Distribusikan Ratusan Paket Daging Kurban Idul Adha, Sasar Warga Puncak Botu hingga Panti Asuhan

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengelola aset.

DPRD berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi konkret sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Oluhuta dapat segera direalisasikan. Kehadiran koperasi tersebut dinilai penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha berbasis kerakyatan di daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *