Tak Cuma Kinerja, Disiplin Jadi Penentu Evaluasi Pejabat Pemkot Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Kinerja bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberlanjutan jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Aspek kedisiplinan juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Gorontalo Nuryanto setelah mendampingi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Konsultasi tersebut membahas evaluasi kinerja pejabat eselon II sekaligus penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Gorontalo.

“Yang kami konsultasi soal kinerja pejabat dan manajemen talenta,” ungkap Pj Sekda Nuryanto yang diwawancarai melalui telepon aplikasi WhatsApp.

Nuryanto menjelaskan, pejabat eselon II dapat menjalani evaluasi setelah enam bulan melaksanakan tugas. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan penugasan pejabat.

Baca Juga :  Hari Patriotik ke-84, Grib Jaya Gorontalo Berbagi Makanan di Panti Asuhan Mualaf Nurul Qolbi

Menurut dia, pejabat yang dinilai memiliki kinerja buruk dapat dimutasi. Namun, evaluasi tidak berhenti pada pencapaian target kerja.

Kedisiplinan menjadi aspek yang turut diperhitungkan. Kehadiran dalam kegiatan pemerintahan, kepatuhan terhadap arahan pimpinan serta pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab menjadi bagian dari penilaian.

“Selain berkinerja baik, kedisiplinan menjadi hal utama. Pejabat harus hadir dalam kegiatan, mematuhi perintah atasan, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya,” tegas Pj Sekda Nuryanto.

Ia mengatakan kedisiplinan menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

Baca Juga :  Tegas Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Adhan Hemat Anggaran Rp 68 Miliar

Karena itu, pejabat pimpinan tinggi pratama tidak hanya dituntut mencapai target yang telah ditetapkan. Mereka juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab kedinasan.

“Jadi selain berkinerja baik, kedisiplinan juga sangatlah penting, seperti menghadiri kegiatan, termasuk mematuhi perintah atasan,” ungkap Pj Sekda Nuryanto.

Selain evaluasi pejabat eselon II, pertemuan dengan BKN juga membahas rencana penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Nuryanto menjelaskan, penerapan sistem tersebut nantinya dapat mengubah mekanisme penjaringan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau manajemen talenta sudah diterapkan, kita tidak perlu lagi melakukan penjaringan terhadap pejabat di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta Gorontalo Kota Resmikan Turnamen Mini Soccer Kapolresta Cup V 2026

Menurut Nuryanto, Pemkot Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan ekspose kepada BKN mengenai kesiapan penerapan manajemen talenta.

Ekspose tersebut diharapkan menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) dari BKN Pusat.

Konsultasi Wali Kota Adhan Dambea bersama Pj Sekda Nuryanto tersebut diterima langsung Kepala BKN Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Akhmad Syauki.

Pemkot Gorontalo berharap hasil konsultasi tersebut dapat memperkuat sistem evaluasi pejabat sekaligus mempercepat penerapan manajemen talenta.

Dengan demikian, evaluasi kinerja dan pengelolaan pejabat di lingkungan Pemkot Gorontalo diharapkan berlangsung secara lebih terukur, objektif dan sesuai ketentuan kepegawaian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *