Tim Gabungan URC Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan di Kota Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) kembali mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Gorontalo sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/6/2026) malam itu melibatkan personel URC Polda Gorontalo dan URC Polresta Gorontalo Kota. Patroli dimulai sekitar pukul 22.30 WITA setelah seluruh personel mengikuti Apel Acara Pimpinan (AAP) guna menyamakan pola tindakan dan strategi pengamanan di lapangan.

Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari. Kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Kunjungan Rusli Habibie, Meyke Camaru: Golkar Siap Kawal Program Pemkot Gorontalo

Lokasi pertama yang disambangi petugas adalah kawasan Taman Kota di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan. Di tempat tersebut, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan lingkungan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju kawasan Perlimaan Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kecamatan Kota Tengah. Di lokasi ini, petugas mendatangi sejumlah kelompok warga yang sedang berkumpul dan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Eks Terminal Andalas 42 di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait risiko hukum dan bahaya membawa senjata tajam di ruang publik.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Kota Ajak Warga Tertib Lewat Program “Polisi Menyapa”

Kawasan Bundaran Saronde di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Timur menjadi titik terakhir yang dipantau. Sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, lokasi tersebut mendapat perhatian khusus guna memastikan kondisi kota tetap kondusif.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kepolisian menilai aktivitas berkumpul pada malam hari memiliki potensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak disertai kesadaran menjaga ketertiban. Salah satu faktor yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal adalah konsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Satlantas Bubarkan Balap Liar di Bundaran Saronde, Dua Motor Diamankan

“Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” tegas Ka Tim 1 URC.

Karena itu, patroli preventif akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di malam hari. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah potensi tindak kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian patroli berlangsung lancar tanpa ditemukan gangguan menonjol. Situasi di wilayah yang menjadi sasaran pengawasan dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *