TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Tokoh penambang Suawa, Ilham Abudi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum yang diduga membuka garis polisi (police line) dan melakukan aktivitas di salah satu lubang tambang di wilayah Titik Bor 18, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Ilham mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang. Selasa 07/07/26 di Polres Bone Bolango.
Menurutnya, tindakan menerobos garis pembatas yang telah dipasang merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu proses penanganan di lokasi tambang.
“Kalau lubang itu sudah dipasang police line dan sudah kami dokumentasikan melalui foto maupun video. Namun, ada oknum yang membobol police line lalu masuk melakukan aktivitas di dalam lubang. Kami sebagai masyarakat dan tokoh penambang Suwawa merasa sangat tersinggung dengan tindakan tersebut,” ujar Ilham.
Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap hukum.
Menurutnya, siapapun tidak seharusnya membuka garis polisi atau memasuki lokasi yang telah diamankan tanpa izin dari aparat yang berwenang.

Ilham juga menyinggung bahwa selama ini masyarakat penambang selalu berupaya menghormati aturan yang berlaku. Namun, tindakan sejumlah oknum yang tetap melakukan aktivitas di lokasi yang telah dipasangi police line dinilai mencederai upaya penegakan hukum.
Oleh Karena itu, kami meminta dengan hormat kepada bapak Kapolres Bone Bolango turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Kami selaku penambang rakyat meminta dengan hormat kepada bapak Kapolres Bone Bolango atau anggotanya untuk langsung ke titik Bor 18 melihat kejadian ini. Jangan sampai ada kesan hukum tidak lagi dihormati karena masih ada oknum yang berani menerobos police line dan beraktivitas di lokasi tersebut,” kata Ilham.
Menurut Ilham, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar konflik di kawasan pertambangan Suawa tidak semakin meluas dan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas setiap aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut.
“Jika, pihak polres Bone Bolango tidak menindaklanjuti hal ini, maka kami selaku penambang rakyat sendiri yang akan naik ke atas Tibor 18 untuk menertibkannya,” tegasnya.












