Tragedi Berulang! Tambang Suwawa Kembali Telan Nyawa Penambang

TABAYYUN.CO.ID,BONE BOLANGO — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali menelan korban jiwa.

Seorang penambang bernama Sunaryo Djaju (46), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, meninggal dunia setelah tertimbun material tanah dan batu di dalam lubang tambang, Senin (24/8/2026) malam.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di kawasan tambang yang oleh warga dikenal sebagai titik bor 9.

Sebelum lubang tersebut runtuh, suara Sunaryo yang meminta pertolongan sempat terdengar dari dalam galian.

Sejumlah penambang yang berada di sekitar lokasi kemudian berusaha mendatangi sumber suara untuk memberikan bantuan. Namun, kondisi lubang yang masih tidak stabil justru membahayakan penambang lainnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone Bolango AKP John Nusi membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Menurut John, korban saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang. Secara tiba-tiba, bagian dinding galian mengalami keruntuhan dan material tanah serta batu menimbun korban.

“Saksi satu mendengar meminta pertolongan dari arah lokasi, di dalam lubang itu runtuh. Kemudian saksi ini mau menolong, akhirnya saksi dua juga hampir kena batu, cuma kakinya,” kata John.

Baca Juga :  Silahturahmi bersama Bupati, Grib Jaya Gorontalo Dukung Program Pembangunan Bone Bolango, Termasuk Akses Jalan Pinogu

Penambang Nyaris Jadi Korban Berikutnya

Upaya penyelamatan terhadap Sunaryo tidak berlangsung mudah. Penambang lain yang mencoba masuk ke lokasi untuk memberikan pertolongan juga menghadapi risiko tertimpa material.

Salah seorang penambang bahkan mengalami luka pada bagian kaki setelah terkena batu yang kembali jatuh dari area galian.

Melihat situasi tersebut, salah seorang saksi memilih keluar dari lubang dan meminta bantuan penambang lainnya yang berada di permukaan.

Warga dan para penambang kemudian bekerja bersama untuk melakukan evakuasi. Setelah proses pencarian dilakukan, Sunaryo akhirnya berhasil dikeluarkan dari timbunan material.

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sunaryo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa keluar dari kawasan pertambangan dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Sudah Diingatkan Sebelum Masuk Lubang

Polisi menemukan adanya informasi bahwa kondisi lubang tambang tersebut sebelumnya telah menunjukkan tanda-tanda membahayakan.

John menyebut lubang galian itu merupakan milik korban. Sebelum kejadian, sejumlah penambang disebut telah mengingatkan Sunaryo mengenai kondisi dinding lubang yang terlihat miring.

Baca Juga :  Heboh Isu OPD Dimintai Dana Nikah Putri Bupati, Sekda Bone Bolango: Tak Ada Satu Rupiah Pun

“Menurut keterangan, sudah dikasih tahu bahwa ini sudah miring, dinding ini miring, akan rubuh. Dia tetap masuk kerja,” ujar John.

Meski telah mendapatkan peringatan, Sunaryo tetap masuk ke dalam lubang untuk bekerja.

Tidak lama kemudian, suara korban meminta pertolongan terdengar dari dalam galian. Setelah itu, dinding lubang runtuh hingga menyebabkan korban tertimbun.

Pihak keluarga kemudian menerima jenazah Sunaryo. Polisi menyebut keluarga tidak meminta dilakukan autopsi terhadap korban sebelum proses pemakaman.

Resiko PETI Kembali Disorot

Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan tingginya risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Suwawa.

Kondisi lubang yang tidak memiliki struktur penyangga memadai dapat meningkatkan risiko longsor, terutama ketika dinding galian mulai miring atau muncul tanda-tanda pergerakan tanah dan batu.

Polisi mengingatkan para penambang agar tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi lubang dinilai membahayakan.

Tanda seperti dinding galian yang mulai miring, retakan tanah hingga batu yang bergerak harus menjadi peringatan untuk menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi.

Baca Juga :  Pekerja Tambang di Suwawa Tewas, Polisi: Bukan Tertimpa Batu atau Longsor

Kasus Sunaryo bukan kejadian pertama yang menimpa pekerja tambang ilegal di Suwawa dalam Agustus 2026.

Sebelumnya, Zulkifli Dunggio (27), warga Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, juga meninggal dunia setelah masuk ke salah satu lubang tambang di kawasan Suwawa pada Kamis (13/8/2026).

Sebelum kejadian, Zulkifli disebut mengalami demam dan pusing selama sekitar tiga hari. Kondisi tersebut bahkan membuatnya sempat tidak bekerja.

Sejumlah rekan dan keluarganya juga telah mengingatkan agar Zulkifli tidak kembali masuk ke lubang tambang sebelum kondisi tubuhnya membaik.

Namun, Zulkifli tetap masuk ke salah satu lubang tambang yang berada di titik 19.

Saat berada di dalam lubang, korban diduga kembali mengalami pusing hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Rangkaian kejadian tersebut menambah catatan kecelakaan di kawasan pertambangan emas ilegal Suwawa sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja merupakan persoalan serius di tengah aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *