Umar Karim: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Berisiko

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian menuai penolakan dari kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan posisi Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden.

Isu tersebut mengemuka setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Kapolri menilai struktur Polri saat ini sudah tepat dan tidak perlu diubah menjadi bagian dari kementerian.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi hukum dan pemerintahan, Umar Karim, menyatakan sependapat dengan sikap Kapolri. Menurut dia, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan paling rasional dalam sistem ketatanegaraan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga Pohe, Hamzah Muslimin Fokus Mesin Tempel Nelayan

“Polri paling tepat ditempatkan di bawah Presiden,” jelas UK, panggilan akrab Umar Karim.

Ia menilai posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dengan berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara, Polri dinilai tidak mudah diintervensi oleh kepentingan tertentu.

Umar Karim menegaskan Polri merupakan alat negara, bukan alat pemerintah. Karena itu, kendali terhadap Polri seharusnya berada langsung di tangan Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.

Baca Juga :  Meyke Camaru Tegaskan Rekrutmen Tim Ahli DPRD Provinsi Gorontalo Transparan

Sebaliknya, Umar Karim secara tegas menolak wacana Polri ditempatkan di bawah kementerian.

“Janganlah, itu konsep dekstruktif karena akan menempatkan Polri bukan sebagai Alat Negara akan tetapi justru Polri menjadi Alat Pemerintah.” Ucapnya.

Ia menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara Polri sebagai alat negara dan Polri sebagai alat pemerintah.

“Jika Polri sebagai Alat Negara, maka dengan sendirinya mengarahkan Polisi menjadi netral berdiri di atas kepentingan semua pihak, baik Pemerintah maupun rakyat,” ujar Uka.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketidakjelasan Lahan dan Hak Plasma Perusahaan Tebu

Menurut dia, risiko intervensi akan meningkat apabila Polri berada di bawah kementerian.

“Sebaliknya jika Polisi di bahwa Kementerian, maka risiko polisi tidak indenden makin tinggi, sebab Polisi akan bekerja sesuai kebijakan Pemerintah,” jelas Umar Karim.

Umar Karim juga mengingatkan bahwa struktur tersebut berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan politik praktis. Kondisi itu dinilai dapat merusak kepercayaan publik dan mengancam peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *