Vendor dan Petani Mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Penyelesaian Tunggakan Proyek Irigasi

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Sejumlah vendor bersama petani yang terlibat dalam pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo untuk meminta bantuan penyelesaian tunggakan pembayaran proyek peningkatan jaringan irigasi tersier dan sekunder.

Mereka mengaku pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak yang disepakati. Namun, hingga kini masih terdapat pembayaran yang belum diterima dari PT Brantas Abipraya (Persero), perusahaan BUMN yang menangani proyek tersebut.

Kondisi itu disebut berdampak luas terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. Mulai dari pekerja lapangan, petani, hingga pemasok material masih menunggu hak mereka yang belum dibayarkan.

Perwakilan vendor dan petani, Irwan Mamesa, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Provinsi bertujuan meminta dukungan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan.

Baca Juga :  Gandeng Ombudsman, Imigrasi Gorontalo Review Standar Pelayanan Publik

“Kedatangan kami ke sini sebenarnya ingin menuntut Pihak Brantas melalui DPRD agar bisa memfasilitasi mendorong pihak Brantas untuk segera melunasi membayar kami.” kata Irwan, Kamis 04/06/26.

Irwan menjelaskan keterlambatan pembayaran telah memicu berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah pekerja disebut belum menerima upah secara penuh, sementara kewajiban pembayaran kepada penyedia bahan bangunan juga masih tertunda.

Menurutnya, program yang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat justru menimbulkan beban baru karena hasil pekerjaan yang telah diselesaikan belum dibayar.

Nilai tunggakan yang belum diterima para vendor pun berbeda-beda. Sebagian mengaku masih menunggu pembayaran hingga lebih dari Rp1 miliar, sementara lainnya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Thomas Mopili Yakin Pengamanan Nataru di Gorontalo Terkendali

Irwan mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali menerima informasi mengenai rencana pelunasan. Namun sampai awal Juni 2026, pembayaran yang dijanjikan belum juga terealisasi.

“Kalau memang ini tidak dibayarkan dalam waktu beberapa lama ke depan kami akan datang ke sana rame-rame. Mungkinan-mungkin kita akan demo di sana dengan petani lagi ya, dengan petani karena memang ini sangat-sangat merugikan,” ujarnya.

Ia menilai keterlambatan tersebut telah menimbulkan kerugian serius bagi para vendor. Bahkan, menurutnya, ada pihak yang harus kehilangan aset karena kesulitan memenuhi kewajiban keuangan akibat pembayaran proyek yang belum diterima.

Baca Juga :  BEM UNG Nyatakan Penolakan atas Hasil Temu BEM Provinsi Gorontalo ke-5

“Saya kasih tahu bahwa sudah ada korban di antara kita antara upkon atau misalnya vendor yang belum dibayarkan bahannya itu bahkan mobilnya disita artinya ini sudah parah ini.”

Para vendor dan petani berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait agar proses pembayaran segera diselesaikan. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa apabila tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III merupakan program pemerintah yang berfokus pada peningkatan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *