Wacana Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan Industri : Pendidikan Sebagai Wadah Berfikir atau Ajang Pencetak Tenaga Kerja?


Oleh: Sry Rahayu Kaino S. Pd

Tabayyun.co.id,- Wacana penataan ulang hingga kemungkinan penutupan program studi yang dianggap “tidak relevan dengan industri” oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi.

Di tengah persoalan struktural seperti tingginya pengangguran terdidik dan ketimpangan akses kerja, pemerintah tampak mengarahkan sorotan pada kampus sebagai pihak yang harus berbenah dengan mengorbankan keberagaman disiplin ilmu.

Saya pun melihat pendekatan ini sebagai bentuk “jalan pintas kebijakan”: alih-alih membenahi ekosistem industri dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah justru menekan institusi pendidikan untuk menyesuaikan diri secara sepihak.

Pada perspektif Paulo Freire dalam buku pendidikan kaum tertindas, persoalannya akan lebih mendalam apakah pendidikan tinggi hanya untuk pencetak sumber tenaga kerja atau juga membentuk karakter manusia kritis terhadap realitas sosial yang akan dihadapi? Kritik Paulo terhadap hal ini “pendidikan bukan mesin produksi” yang hanya memandang dan menjadikan manusia sebagai “objek” dalam sistem.

Secara implikasi sosial, hingga akademik kampus kehilangan hak atas otonomi sehingga berpotensi lebih tunduk pada pasar daripada kebutuhan setiap warga negara.

Pendidikan menjadi reaktif terhadap industri bukan lebih reflektif terhadap problematika bangsa seiring berjalannya waktu.

Baca Juga :  Cetak Sawah di Lemoro Pacu Ketahanan Pangan Touna, Selaras Program Asta Cita Prabowo Subianto dan Visi Misi Bupati Touna!

Segala bentuk ketimpangan akan hadir ,salah satunya persoalan pengetahuan mahasiswa dari kelas sosial akan lebih menentu mengarah ke bidang produktif secara ekonomi sementara ruang kritis menyempit.

Dalam wacana penutupan prodi, pemerintah menyatakan dari ilmu sosial hingga pendidikan mengalami yang namanya oversuplly.

Ilmu sosial tak hanya menghasilkan output industri yang kasar mata tetapi bentuk dari kesadaran kritis setiap rakyat dalam memahami setiap ketimpangan, demokrasi negara, problematika agraria, kemiskinan hingga persoalan gender.

Paulo Freire dalam pendapatnya mengemukakan justru bidang ini sangat penting agar masyarakat tak hanya sekedar pekerja produktif tapi sebagai warga yang sadar akan setiap struktur sosial yang membentuk setiap kehidupan mereka.

Jika ilmu sosial di pinggirkan masyarakat kehilangan alat untuk memahami bentuk ketidakadilan struktural negara ini.

mengingatkan bahwa konsep “relevansi” yang digunakan pemerintah terlalu sempit dan berorientasi jangka pendek. Industri hari ini bisa berbeda drastis dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Jika pendidikan tinggi hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, maka Indonesia berisiko kehilangan kapasitas adaptifnya.

Disiplin ilmu seperti filsafat, sejarah, sastra, dan ilmu dasar mungkin tidak menghasilkan output instan, tetapi justru menjadi fondasi bagi inovasi jangka panjang dan perkembangan peradaban.

Baca Juga :  Gandeng Ombudsman, Imigrasi Gorontalo Review Standar Pelayanan Publik

Kritik juga menyoroti kurangnya transparansi dalam menentukan indikator “ketidakrelevanan” sebuah program studi. Apakah diukur dari jumlah pendaftar? Tingkat serapan kerja? Atau sekadar tren industri global? Tanpa parameter yang jelas dan partisipasi publik, kebijakan ini rentan dianggap subjektif dan berpotensi membuka ruang bagi keputusan yang tidak akuntabel.

Jurusan keguruan setiap tahun tercatat 490.000 lulusan tetapi kebutuhan calon guru hanya mencapai kisaran 20.000 hingga akhirnya sisa lulusan menjadi pengangguran terdidik.

Ironisnya, di saat yang sama, pemerintah terus mendorong narasi inovasi dan ekonomi kreatif—sektor yang justru sangat bergantung pada keberagaman disiplin ilmu, termasuk yang sering dianggap “tidak relevan” secara industri.

Kontradiksi ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan pada keberadaan program studi tertentu, melainkan pada belum terbangunnya ekosistem yang mampu mengintegrasikan berbagai bidang ilmu ke dalam pembangunan nasional.

Alih-alih menutup program studi, pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Reformasi kurikulum, penguatan riset, peningkatan kompetensi dosen, serta pembangunan kemitraan industri yang inklusif dinilai sebagai langkah yang lebih konstruktif.

Pendidikan tinggi membutuhkan ruang untuk beradaptasi, bukan tekanan untuk menyesuaikan diri secara instan.

Baca Juga :  Rapat Sidang Kabinet, Prabowo Mengusir Halus Jurnalis dengan Persilahkan Makan Minum yang Baik

Pada akhirnya, polemik ini membuka kembali pertanyaan mendasar tentang arah pendidikan Indonesia: apakah universitas akan tetap menjadi ruang bebas untuk berpikir, bereksperimen, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, ataukah berubah menjadi institusi yang sepenuhnya tunduk pada kebutuhan pasar yang fluktuatif? Secara masalah utamanya kegagalan negara dalam membangun sistem kerja yang adil dan pendistribusian tenaga yang merata dan profesional.

Pendidikan harus membebaskan bukan sekadar penyesuaian dengan potensi pasar dari negara. Teringat dari perspektif Freire bahwa pendidikan tidak boleh hanya menjawab apa yang dibutuhkan industri tapi juga bentuk masyarakat seperti apa yang akan kita bangun.

Jika pendidikan hanya mengikuti sistem pasar yang ada maka Perguruan tinggi berpotensi kehilangan fungsi secara emansipatorisnya entah ketidaktahuan, dominasi struktur ekonomi, ketidakadilan, atau bahkan kemiskinan.

Dan pada akhirnya tulisan ini bukan hanya sekedar penentu tentang prodi mana yang layak dipertahankan tetapi akan di bawa ke arah mana pendidikan di negeri kita tercinta ini.

Pendidikan yang sat bukan hanya mencetak sarjana yang siap kerja tapi juga sebagai warga yang bisa memahami realitas, kritis terhadap sosial dan juga memperbaiki peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *