TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat saat menghadiri kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran mereka mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Adhan.
Dalam sambutannya, Adhan meminta masyarakat tetap menjaga rasa persaudaraan dan tidak membiarkan mahasiswa Papua merasa terisolasi selama menempuh pendidikan di Gorontalo.
“Mereka saudara kita juga, apalagi datang ke Gorontalo untuk kuliah,” kata Wali Kota Adhan.
Selain itu, Adhan juga mengajak warga lebih aktif menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan pemerintah yang dinilai tidak berjalan maksimal, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga rumah sakit.
Bahkan, ia secara terbuka memberikan nomor telepon pribadinya agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan maupun masukan kepada dirinya.
Meski demikian, Adhan mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan bukan fitnah.
“Semua warga boleh mengadu, tapi jangan memfitnah,” ujarnya.
Menurut Adhan, keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan persoalan di lapangan sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan WhatsApp dari warga terkait berbagai persoalan pelayanan pemerintah.
Berbagai laporan tersebut, lanjutnya, langsung diteruskan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti apabila terbukti benar.
“Kalau memang benar, pasti kami tindak lanjuti,” katanya.
Adhan menegaskan pemerintah daerah membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memperbaiki pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta warga tidak hanya menyimpan keluhan tanpa melaporkannya secara resmi kepada pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak dan retribusi kebersihan.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini terus berupaya memenuhi hak masyarakat, salah satunya melalui pembiayaan BPJS kesehatan warga Kota Gorontalo menggunakan APBD.
Selain silaturahmi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari sejumlah instansi seperti Badan Narkotika Nasional, BPJS, Bea Cukai, dan Balai POM terkait berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.













