Adhan Dambea Awasi Langsung Pengeboran Tanah untuk Kantor Baru Wali Kota Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di eks-Terminal 42 Andalas mulai memasuki tahapan pengujian kondisi tanah melalui pengeboran atau boring. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan detail engineering design (DED), terutama untuk menentukan jenis pondasi yang sesuai dengan karakteristik tanah di lokasi pembangunan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, turun langsung mengawasi proses pengambilan data tersebut bersama sejumlah pejabat terkait pada Kamis (15/10/2026).

Pengambilan data tanah dilakukan untuk memastikan perencanaan konstruksi didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis sebelum gambar pembangunan dan perhitungan biaya diselesaikan.

Baca Juga :  Meyke Camaru Nilai Bantuan Bibit Jagung Tak Tepat untuk Masyarakat Kota Gorontalo

Direktur KSO Pharaguna Dwi Pantaran Loka & Ganeas Berjaya Konsultan, Ahmad Siddiq, menjelaskan bahwa pengeboran merupakan salah satu tahapan akhir pengumpulan data lapangan dalam proses penyusunan DED.

“Pembangunan Kantor Wali Kota kan tahapannya banyak. Per hari ini sudah masuk dalam tahapan DED. Di DED itu sekarang kita dalam tahapan pengambilan data. Dan salah satu datanya itu adalah data boring,” kata Ahmad.

Ia mengatakan, sampel tanah yang diperoleh melalui pengeboran selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk menjalani pengolahan dan analisis. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan jenis pondasi yang tepat bagi bangunan.

Baca Juga :  Aldi Uloli dan Indra Gobel Bahas Kolaborasi Kadin–Pemkot Gorontalo untuk Dorong Ekonomi Daerah

“Untuk pengeboran yang kita sementara kerjakan ini, sederhananya untuk menentukan jenis pondasi yang akan digunakan. Data itu diolah di laboratorium dan dianalisis jenis pondasinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Ahmad, penentuan pondasi harus mempertimbangkan karakteristik tanah agar perencanaan konstruksi memiliki dasar teknis yang memadai. Hasil analisis tersebut kemudian digunakan dalam penyelesaian gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).

Setelah seluruh data lapangan dan hasil laboratorium selesai dianalisis, tim konsultan akan melanjutkan penyusunan dokumen teknis sebagai bagian dari penyelesaian DED pembangunan kantor baru tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Adhan Minta Warga Jangan Biarkan Mahasiswa Papua Terisolasi

Ahmad memastikan pekerjaan perencanaan masih berjalan sesuai target kontrak. Seluruh tahapan pekerjaan yang menjadi kewajiban pada 2026 ditargetkan rampung pada tahun ini.

“InsyaAllah, sesuai dengan harapan Pak Wali tadi, kami semua berupaya bekerja sesuai target,” pungkas Ahmad.

Pengambilan data tanah ini menjadi salah satu tahapan persiapan teknis sebelum pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo memasuki tahap berikutnya. Hasil kajian tanah akan menentukan dasar perencanaan pondasi, sedangkan penyelesaian DED dan RAB menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *