Adhan Dambea Bongkar Dugaan Mark Up Alkes di Rumah Sakit Daerah

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Adhan Dambea kembali menyoroti tata kelola rumah sakit daerah di Kota Gorontalo. Kali ini, ia mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) yang nilainya dinilai tidak sesuai dengan harga riil.

Menurut Adhan, hasil evaluasi pemerintah daerah menemukan adanya selisih cukup besar antara nilai pengadaan dan harga sebenarnya di lapangan.

“Harga alkes itu hanya sekitar Rp9 miliar, tapi dibuat Rp14 miliar. Parahnya lagi, nama saya dicatut,” ungkap Wali Kota Adhan.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang berpotensi merugikan daerah maupun mencederai tata kelola pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Baca Juga :  Peringati Hari Patriotik ke-84, Grib Jaya Gorontalo Dorong Kepedulian Sosial Lewat Aksi Donor Darah

Adhan menyebut aparatur yang terlibat dalam persoalan tersebut telah diberikan sanksi sebagai bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan rumah sakit daerah.

Pernyataan itu disampaikan Adhan saat memberikan arahan kepada manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan dokter di RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe serta RSUD Otanaha, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Adhan meminta seluruh aparatur rumah sakit bekerja secara profesional dan menjaga integritas, khususnya dalam pengelolaan administrasi serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Open House dan Arisan Keluarga, Sulyanto Pateda Pererat Kebersamaan Di Hari Lebaran

Menurut dia, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, tetapi juga tata kelola manajemen yang bersih dan transparan.

Selain menyinggung persoalan pengadaan, Adhan juga mengingatkan para dokter agar tetap fokus pada pelayanan medis dan tidak ikut campur dalam urusan manajemen rumah sakit.

“Saya tidak pernah masuk ke urusan teknis dokter. Para dokter juga jangan masuk ke urusan manajemen, itu urusan saya,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa pemerintah daerah ingin membangun sistem pelayanan rumah sakit yang profesional dan bebas dari kepentingan tertentu, termasuk dalam proses kerja sama dengan vendor.

Baca Juga :  Demo Jilid Dua Berpotensi Pecah, Warga Kelurahan Siap Kepung BSG

“Saya sudah bilang, saya tidak akan masuk ke urusan teknis dokter. Dokter jangan masuk ke persoalan manajemen, apalagi sudah berhubungan dengan vendor terkait pengadaan di rumah sakit,” lanjut Wali Kota Adhan.

Adhan memastikan langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah tidak memiliki kepentingan pribadi maupun keuntungan tertentu.

“Saya tidak punya kepentingan, apalagi keuntungan pribadi. Yang saya mau, RSAS jadi baik. Karena rumah sakit merupakan pintu masuk, bahkan sorotan utama pelayanan pemerintah kepada warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *