Adhan Dambea Kritik Kedisiplinan DPRD Kota Gorontalo: Jangan Hanya Disiplin Saat Perjalanan Dinas

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melontarkan kritik keras terhadap kedisiplinan sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo dalam menghadiri agenda rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Adhan menilai ketepatan waktu dalam menghadiri rapat pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat publik. Karena itu, ia meminta anggota legislatif tidak menganggap persoalan kedisiplinan waktu sebagai hal sepele.

Menurut Adhan, rapat antara DPRD dan OPD kerap membahas berbagai persoalan penting yang berkaitan langsung dengan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Ketidaktepatan waktu, kata dia, berpotensi membuat agenda lain ikut tertunda.

Adhan menyoroti kebiasaan sejumlah anggota DPRD yang belum hadir ketika rapat seharusnya sudah dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan Sekretariat DPRD.

“Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat,” tegas Adhan.

Ia bahkan meminta OPD tidak terus-menerus menunggu anggota DPRD yang belum hadir ketika waktu rapat telah melewati jadwal.

Adhan menginstruksikan agar OPD mengambil sikap tegas dengan meninggalkan gedung DPRD apabila rapat belum juga dimulai dalam waktu 10 menit setelah jadwal.

Baca Juga :  Motenggeyamo Tetapkan Idulfitri 21 Maret 2026, Gorontalo Rayakan Lebaran dan HUT ke-298

“Saya minta OPD kalau sudah lewat 10 menit rapat belum dimulai, tinggalkan gedung DPRD. Karena banyak urusan masyarakat yang harus diurus, bukan hanya menunggu anggota DPRD yang tidak disiplin,” ujarnya.

Menurut Adhan, waktu yang dimiliki aparatur pemerintah harus dimanfaatkan secara efektif. OPD memiliki banyak pekerjaan dan tanggung jawab pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan hanya karena harus menunggu rapat yang belum dimulai.

Ia menegaskan, rapat DPRD bersama OPD bukan sekadar agenda formal. Dalam forum tersebut terdapat berbagai pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan, program pemerintah serta persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Karena itu, menurutnya, kedisiplinan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh penyelenggara pemerintahan.

Adhan juga menyindir kebiasaan yang menurutnya menunjukkan perbedaan tingkat kedisiplinan antara agenda rapat dan perjalanan dinas.

Ia meminta anggota DPRD tidak hanya mampu hadir tepat waktu ketika berkaitan dengan agenda perjalanan dinas.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Adhan : Mobil Dinas Hanya untuk Pejabat yang Turun Lapangan

“Jangan hanya disiplin kalau ada agenda perjalanan dinas (Perjadis). Kalau Perjadis, jam 8 berangkat, jam 7 sudah di bandara,” sindir Adhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan berdasarkan pengalamannya ketika masih menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia mengatakan, selama menjadi anggota legislatif, dirinya berusaha membiasakan diri hadir lebih awal sebelum rapat dimulai.

“Saat menjadi anggota DPRD Kota maupun Provinsi Gorontalo, saya selalu tepat waktu di setiap agenda rapat,” ungkapnya.

Kebiasaan tersebut, kata Adhan, tetap ia pertahankan setelah dirinya menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo.

Ia mengaku selalu berupaya datang lebih awal dalam setiap agenda pemerintahan yang dihadirinya.

“Saat menjadi wali kota pun sekarang, saya selalu hadir 10 menit sebelum dimulai,” katanya.

Adhan menilai disiplin waktu merupakan bagian penting dari profesionalitas pejabat publik. Ketepatan waktu, menurut dia, tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap jadwal, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap pihak lain yang hadir dalam sebuah agenda.

Termasuk OPD yang datang memenuhi undangan DPRD untuk membahas berbagai persoalan pemerintahan.

Baca Juga :  Aldi Uloli dan Indra Gobel Bahas Kolaborasi Kadin–Pemkot Gorontalo untuk Dorong Ekonomi Daerah

Jika rapat terlambat dimulai karena menunggu peserta yang belum hadir, maka waktu kerja aparatur ikut terbuang. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Adhan berharap kritik yang disampaikannya dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo.

Ia meminta hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan secara profesional, termasuk dalam hal menghargai waktu dan menjalankan agenda bersama.

Bagi Adhan, kedisiplinan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kehadiran dalam sebuah rapat. Lebih dari itu, disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai pejabat yang dipercaya menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, ketepatan waktu dalam setiap agenda rapat diharapkan tidak lagi menjadi persoalan, melainkan menjadi kebiasaan yang melekat dalam pelaksanaan tugas seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *