Antisipasi Judi Online dan Pinjol, Propam Polda Gorontalo Periksa 273 HP Personel Dit Samapta

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Sebanyak 273 telepon genggam milik personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo diperiksa oleh Propam, Kamis (27/8/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan persoalan bagi personel dan institusi.

Pemeriksaan dipimpin Paur Binplin Subdit Provos Iptu Jamal Yakob bersama Satgas Judol dan Pinjol Bidpropam Polda Gorontalo.

Satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel diperiksa secara bergantian. Petugas memastikan tidak terdapat aplikasi maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring dan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Jasin Mohammad: “Masya Allah Tabarakallah, Kalau Muprov Sudah Siap Dilaksanakan “ 

Iptu Jamal mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata Iptu Jamal.

Baca Juga :  Jasin dan Ollies Bertemu, Sinyal Rekonsiliasi di Tengah Duel Aldi–Fauzan

Dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan telepon genggam tersebut, Propam Polda Gorontalo tidak menemukan indikasi personel Dit Samapta terlibat judi online.

Menurut Jamal, pengawasan terhadap anggota tidak hanya dilakukan setelah ditemukan pelanggaran. Pemeriksaan rutin juga diperlukan agar setiap personel memahami bahwa aturan disiplin berlaku bagi seluruh anggota Polri.

“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” ujar Jamal.

Baca Juga :  Kalapas Gorontalo Jalin Sinergi dengan Pemkab Bone Bolango, Temui Bupati Ismet Mile

Sementara itu, Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., mengimbau seluruh personel menggunakan telepon seluler secara bijak.

Ia meminta anggota tidak mengakses ataupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” kata Satrya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *