Banggar DPRD dan TAPD Perkuat Sinkronisasi Anggaran, KUA-PPAS 2026 dan APBD 2027 Mulai Dimatangkan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan berlangsung dalam rapat kerja di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Minggu (2/8/2026).

Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen anggaran daerah sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan hingga penetapan APBD.

Dalam forum itu, Banggar dan TAPD membahas sejumlah aspek strategis, mulai dari arah kebijakan fiskal daerah, penentuan program prioritas, hingga proyeksi alokasi anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Minta PT Pani Gold Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Banggar menegaskan, penyusunan kebijakan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, setiap program yang diusulkan diharapkan memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan mampu dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pendalaman terhadap substansi KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, rapat juga diarahkan untuk menyempurnakan kerangka kebijakan APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Penyusunan anggaran tahun depan diharapkan lebih efektif dan efisien dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Sitti Nurayin Sompie Dorong Damkar Prioritas Beli Mobil Baru

Dalam pembahasan tersebut, Banggar juga meminta TAPD memberikan penjelasan secara rinci terhadap setiap komponen anggaran, terutama yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah daerah, belanja daerah, serta usulan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Fikram Salilama Desak Honor Satpol PP Dinaikkan: Rp1 Juta Sebulan Tak Sebanding Risiko Kerja, TAPD Harus Pakai Perasaan

Melalui pembahasan yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif tersebut, DPRD berharap kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Hasil rapat kerja selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *