Banggar DPRD Gorontalo Sinkronkan Usulan Komisi, Matangkan KUA/PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mulai mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta APBD Induk Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi bersama seluruh komisi DPRD, Minggu (2/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo itu menjadi tahapan penting sebelum Banggar melakukan pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pelaksanaan rapat konsultasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 19 yang mengatur mekanisme pembahasan KUA dan PPAS.

Baca Juga :  Laporan Pansus Pertambangan Disampaikan di Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo

Sesuai ketentuan, setiap komisi terlebih dahulu membahas program dan kegiatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Hasil pembahasan itu kemudian disampaikan kepada Banggar sebagai bahan sinkronisasi sebelum memasuki pembahasan bersama TAPD.

Dalam rapat tersebut, seluruh komisi memaparkan hasil evaluasi terhadap program OPD, mulai dari usulan kegiatan prioritas, kebutuhan anggaran, pelaksanaan program yang sedang berjalan hingga berbagai rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Reses di Padebuolo, Hamzah Muslimin Tampung Aspirasi Warga soal BPJS hingga UMKM

Banggar kemudian melakukan pendalaman terhadap seluruh masukan yang disampaikan masing-masing komisi. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar sejalan dengan arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan pemerintah daerah, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain menyelaraskan usulan dari komisi, pembahasan juga difokuskan pada upaya memperkuat kualitas pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Yakin Presiden Prabowo Akan Tetapkan H.B. Jassin Sebagai Pahlawan Nasional 2025

Melalui proses tersebut, DPRD berharap setiap alokasi anggaran yang nantinya disepakati mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Rapat konsultasi ini juga menjadi forum penyamaan persepsi antara Banggar dan seluruh komisi DPRD terhadap hasil pembahasan bersama OPD. Kesepahaman tersebut diharapkan dapat memperlancar pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD hingga memasuki tahapan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *