Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Minimnya Anggaran KPID, Bahas Penguatan Pengawasan Penyiaran

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Dukungan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.

Persoalan tersebut dibahas Banggar DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (26/8/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Banggar, TM, dan diterima Ketua KPI Muhammad Nasrul Hasan bersama Wakil Ketua KPI Evri Rizqi Monarshi, jajaran komisioner serta Sekretaris KPI.

Pembahasan difokuskan pada kebutuhan pembiayaan KPID sebagai lembaga independen di tingkat daerah yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Dalam pertemuan itu, Banggar dan KPI membahas pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Belum Maksimal, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Minta Bapenda Bergerak

Kebutuhan tersebut mencakup biaya operasional kelembagaan, pengawasan siaran, kegiatan literasi informasi kepada masyarakat hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pihak KPI/KPID menyampaikan bahwa kondisi anggaran KPID di sejumlah daerah masih terbatas. Bahkan, terdapat daerah yang alokasi dananya belum mencukupi kebutuhan operasional dasar.

Keterbatasan anggaran tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan pengawasan siaran, edukasi publik, literasi penyiaran serta penguatan kelembagaan KPID.

Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menilai keberadaan KPID tetap penting, terutama di tengah derasnya arus informasi yang diterima masyarakat.

Lembaga tersebut dinilai memiliki peran dalam membantu memastikan isi siaran tetap berada dalam koridor ketentuan sekaligus ikut meningkatkan literasi masyarakat dalam menghadapi informasi yang tidak benar atau hoaks.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gorontalo

Dalam pembahasan anggaran, Banggar menegaskan usulan kebutuhan KPID akan dipertimbangkan dalam proses penyusunan APBD maupun APBD Perubahan.

Namun, pengalokasian anggaran tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, KPID diminta menyusun rincian kebutuhan secara jelas dan terukur. Rencana tersebut diperlukan agar Banggar memiliki dasar yang kuat dalam menilai besaran anggaran yang dibutuhkan.

Selain kebutuhan operasional, pembahasan juga menyinggung keberlanjutan pola pendanaan KPID.

Dukungan dapat diarahkan melalui program dan kegiatan maupun skema hibah, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi keuangan daerah.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Gelar Open House Idulfitri, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Banggar juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

KPID diharapkan menyampaikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara terukur sehingga penggunaan dana dapat dievaluasi berdasarkan kinerja kelembagaan.

Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo akan membahas kebutuhan KPID dalam proses penganggaran dengan mempertimbangkan program kerja, beban tugas dan ketersediaan anggaran daerah.

Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi DPRD dengan KPI/KPID. Dukungan anggaran yang memadai dinilai penting agar fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo dapat berjalan secara independen, profesional dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *