Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Susun Ulang Agenda Sidang, Paripurna Dijadwal Ulang

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pada Senin (20/4/2026) untuk membahas perubahan agenda sisa masa sidang kedua bulan April.

Selain itu, forum tersebut juga menyusun dan menetapkan agenda masa sidang ketiga yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.

Rapat Banmus menyoroti pentingnya kesiapan seluruh unsur kedewanan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan agenda lembaga. Langkah itu dinilai penting agar seluruh program kerja DPRD berjalan efektif dan sesuai rencana.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pantau SPBU Isimu, Stok BBM Subsidi Dipastikan Aman

Banmus menilai penataan agenda harus dilakukan secara cermat sehingga pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap terarah.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat itu yakni penyesuaian jadwal rapat paripurna. Sebelumnya, berdasarkan dokumen Rencana Induk Kegiatan (RIK), rapat paripurna telah dijadwalkan pada Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Bantuan Masjid Al Falaq, Rehabilitasi Diusulkan Lagi

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta usulan perubahan Tata Tertib DPRD.

Namun, rapat belum dapat dilaksanakan karena adanya penundaan paripurna pada pekan sebelumnya. Kondisi itu membuat Banmus perlu melakukan penyesuaian jadwal baru.

Sebagai tindak lanjut, Banmus DPRD Provinsi Gorontalo mempertimbangkan pelaksanaan rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga :  El Madrasah Drum Corps MTsN 1 Gorontalo Sabet Juara Umum TMC Sulut, DPRD Provinsi Beri Apresiasi

Penjadwalan ulang ini diharapkan tidak mengganggu agenda strategis lainnya yang telah masuk dalam kalender kerja DPRD.

Melalui rapat tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

DPRD juga memastikan perencanaan agenda ke depan akan disusun lebih terstruktur serta responsif terhadap perkembangan yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *